Komisioner KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Zamahasahri A Ramzah, menyampaikan semua akan difasilitasi dalam pencoblosan. Termasuk para pasien positif Covid-19. Petugas akan mendatangi pasien yang sedang menjalani karantina.
“Semua tetap akan difasilitasi. Baik yang karantina di rumah sakit, di ruang karantina yang disediakan Pemkab, maupun yang ada di rumah-rumah,” kaya Zamzam, Kamis (9/12/2020).
Dia menjelaskan, untuk pasien yang ada di rumah sakit, nantinya akan dilayani oleh tenaga kesehatan (nakes). Nakes akan membawakan perangkat pencoblosan ke rumah isolasi. Mulai dari kertas suara, paku pencoblosan, dan sebagainya.
“Kalau di rumah sakit dan ruang karantina di gedung SMPN 3 nanti nakes yang melayani,” katanya.
Sedangkan yang menjalani karantina mandiri di rumah, lanjut Zamzam, petugas KPPS yang akan mendatangi rumahnya. Tentunya petugas akan menggunakan alat pelindung diri (APD). Mereka akan mengetuk rumah, nantinya perlengkapan pencoblosan di taruh di luar rumah. Setelah dipanggil, dan pemilih keluar.
“Sebelumnya kan sudah koordinasi dahulu, jadi pemilik rumah sudah tahu. Nanti setelah dipanggil, pemilih rumah keluar, petugas menjauh. Setelah mencoblos, pasien masuk dan petugas mengambil alatnya,” kata dia.