Cilacap, serayunews.com
Camat Kroya, Budi Narimo menyebutkan, sembilan desa itu adalah Desa Bajing Kulon, Kedawung, Mujur, Pekuncen, Kroya, Pesanggrahan, Pucung Kidul dan Bajing Wetan. Penataan desa tersebut, dibedakan menurut peruntukkannya.
“Jadi kita tata, ada yang untuk kawasan perkantoran, perumahan, bisnis, industri serta kawasan hijau. Kalau sudah tertata, akan semakin memudahkan investasi sekaligus meningkatkan perekonomian,” katamya kepada serayunews.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: [insert page=’akan-digugat-pemkab-cilacap-soal-pasar-kroya-pt-tdm-monggo-kita-buktikan-di-pengadilan’ display=’link’ inline]
Ia menjelaskan, potensi di Kecamatan Kroya tergolong banyak, mulai dari tanaman pangan, pertanian, sawah padi, perdagangan UMKM, kawasan bisnis, karena yang jelas berpotensi UMKM. Terlebih Kroya merupakan pusat kawasan perdagangan jasa, untuk wilayah Cilacap timur.
“Tapi dari desa-desa tersebut kami pertahankan satu desa untuk kawasan zona hijau, yakni Desa Pesanggrahan. Karena kebetulan di sana tidak ada kawasan perekonomian,” tuturnya.
Menurutnya, terkait tata ruang Kecamatan Kroya telah ada pembahasan pada 2022 lalu dan DPRD Kabupaten Cilacap telah mengesahkannya di 2023 ini. Dengan demikian, dia berharap dapat menjadi upaya pemerataan investasi. Sebab, selama ini lebih dominan di wilayah kota.