Purbalingga, serayunews.com
Persoalan ini sebelumnya telah dibahas di Balai Desa Arenan, Maret lalu. Dihadirkan pihak warga yang pro, dan yang kontra, Pemdes Arenan, Satpol PP, Polres, dan juga Anggota Dewan. Sama seperti saat itu, baik masyarakat yang mendukung maupun yang menolak, tetap kekeh dengan pendapat mereka masing-masing.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga dihadirkan dalam audensi tersebut, seperti Satpol PP. Termasuk pengusaha tambang yang mengklaim sudah memiliki izin penambangan galian C, di Desa Arenan.
Lukman M, perwakilan dari warga yang menolak penambangan menyampaikan, masyarakat merasa dibohongi terkait rencana penambangan galian C di Desa Arenan. Saat sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Arenan disampaikan, tidak akan ada penambangan tetapi hanya normalisasi Sungai Gintung.
Namun, belakangan muncul izin penambangan galian C di Sungai Gintung Desa Arenan. Meraka khawatir, adanya penambangan akan kembali merusak lingkungan di sekitar penambangan.
“Kami khawatir dengan rusaknya bantaran sungai, rusaknya ekosistem sungai, erosi disekitar Sungai Gintung yang berpotensi mengikis lahan pertanian,” katanya.
Menurutnya, sudah banyak warga yang kehilangan lahan pertanian. Hal itu, terjadi ketika adanya penambangan di Sungai Gintung Desa Arenan sebelumnya. “Kami khawatir terjadi dampak sosial yang menimbulkan gejolak di masyarakat. Dan ini sudah terjadi di Desa Arenan,” ujarnya.
Karsim Subroto, perwakilan warga yang setuju dengan penambangan mengatakan, pihaknya berharap masalah yang ada bisa secepatnya diselesaikan. Sebab, banyak warga yang menyetujui adanya penambangan di lokasi yang akan ditambang. Dia juga menegaskan, tidak semua warga menolak penambangan galian C di lokasi yang akan ditambang. Apalagi, penambangan yang dilakukan sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.
Sementara itu, wakil Ketua DPRD Purbalingga Adit Yuwono menyampaikan, dewan dalam posisi poros dan sifatnya sebatas menerima aspirasi dari warga. Adanya persoalan yang terjadi di Desa Arenan, pihaknya belum bisa memberi tanggapan lebih.
“Tadi menerima audiensi atau aspirasi rencana penambangan galian C, kami baru terima foto kopi perijinan, akan kami pelajari dulu,” kata Politisi dari Gerindra ini.
Masing-masing pihak, baik yang pro dan yang kontra masih kekeh dengan pendapatnya. Begitu juga dari pihak penambang yang mengklaim sudah mengantongi ijin. “Kami akan cermati dulu, nanti kita rapatkan dengan pimpinan. Karena meski mengaku sudah memiliki ijin, tapi perlu dipikirkan kenyamanan dan keamanan masyarakat juga,” kata dia.