
SERAYUNEWS – Proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Kabupaten Banyumas, kembali menuai protes. Kali ini terjadi di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran. Protes warga dipicu dugaan adanya kecurangan dalam proses penjaringan dan pengkondisian.
Warga setempat, Anggit Tri Yulianto, menyampaikan kecurigaannya, pada soal muatan lokal. Dia mengaku heran dengan hasil dari peserta luar desa, yang bisa menjawab semua bab muatan lokal.
“Ada beberapa pertanyaan dalam soal mulok, yang saya yakin warga Ledug juga hanya sedikit yang bisa jawab, tapi itu mampu dijawab oleh peserta dari luar desa, ini luar biasa,” kata Anggit, yang juga sebagai ketua Karang Taruna.
Menurutnya, soal muatan lokal yang bisa diketahui jawabannya oleh peserta luar desa, dinilai ada indikasi kebocoran soal.
“Saya ga percaya, dari 30 pertanyaan mulok, seperti nama kali kecil, nama grumbul dan beberapa pertanyaan sulit yang kebanyakan warga lokal tidak mampu menjawab, mereka menguasai dan hanya 4 jawaban salah, bahkan ada yang benar semua, ini janggal dan ga masuk akal,” kata Anggit.
Diketahui, proses P3D Desa Ledug, membuka 3 formasi. Sedangkan pendaftar mencapai 60 orang. Baik warga asli Ledug maupun luar desa.
Anggit menambahkan, kejanggalan tersebut sudah ia sampaikan ke Kepala Desa melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Ledug, Sugeng Riyadi, menegaskan tidak ada kebocoran soal dalam pelaksanaan seleksi. Semua tahapan dilakukan sudah sesuai prosedur. Siapapun yang terpilih adalah orang yang terbaik untuk desa Ledug.
Dijelaskan, bahwa 30 persen soal seleksi adalah pertanyaan tentang muatan lokal, sedangkan 70 persen tentang pengetahuan umum, meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, UUD 1945 dan UU tentang Desa.
Saat pembekalan, Kades sudah menyarankan kepada seluruh peserta untuk belajar tentang desa Ledug, tentang pengetahuan umum, tentang Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Dasar.
“Jadi tidak ada pengkondisian apapun dalam hal ini, apalagi kebocoran soal. Panita merdeka, independen dalam mencari kolega-kolega untuk membuat soal. Tuduhan mereka saya anggap tidak berdasar,” katanya.
Sugeng mengaku, ia tidak pernah mengarahkan terkait soal-soalnya kepada panitia. “Saya malah berharap peserta dari warga lokal semua lolos passing grade, tapi ya tergantung kemampuan mereka. Jika mereka mampu menjawab dengan benar pertanyaan dari 70 persen soal pengetahuan umum, seharusnya lolos, karena standar nilai untuk bisa lolos passing grade adalah 60,” kata dia.
Disinggung kemungkinan adanya kebocoran sasi panitia yang membuat soal, Kades juga menyatakan sangat kecil kemungkinan. Seluruhnya dalam pengawasan Babinsa, Babhinkamtibmas, dan tim fasilitasi dari kecamatan.
“Pembuat soal sudah sejak pukul 2 siang masuk karantina dan dipastikan steril, hanya membawa laptop dan flashdisc kosong, tanpa hp, dan tanpa jaringan internet. Semalam suntuk membuat soal dan pagi harinya langsung diprint. Saya yakin seleksi P3D Ledug teknis pelaksanaannya sudah sesuai, dan saya pastikan tidak ada pengkondisian maupun kebocoran soal,” kata dia.