Pandemi Covid-19 memaksa banyak perubahan dalam pola kehidupan, tak terkecuali dalam dunia advokat. Sebagai organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) mendorong anggotanya agar mampu beradaptasi dengan semua perubahan tersebut. Selain itu, siap menghadapi disrupsi teknologi.
Purwokerto, Serayunews.com
Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto mengatakan, rakernas III tahun ini yang mengambil tema ‘Peran Organisasi Advokat Menghadapi Era Distrupsi Teknologi’. Rakernas berlangsung di Bali pada tanggal 10-12 Juni.
“Sebagaimana pernyataan Ketua Umum Peradi SAI, Bapak Dr. Juniver Girsang SH.MH, bahwa saat ini kita masih beradaptasi dengan berbagai macam perubahan, perkembangan teknologi dan di bidang hukum. Khususnya peradilan telah terjadi pergeseran fundamental aktivitas peradilan di pengadilan. Dari yang sebelumnya secara konvensional atau tatap muka, sekarang secara online. Tentu saja hal ini membuat para penegak hukum harus semakin akrab dengan teknologi,” katanya.
Acara Rakernas III Peradi SAI ini juga hadir Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Selanjutnya pada hari kedua, akan ada launching dan sosialisasi Sistem Informasi Advokat (SIA) Peradi SAI. Akan ada juga seminar nasional dengan tema ‘Organisasi Advokat Adaptif Inovatif dan Perlindungan Data Anggota di Era Digital’.
Masih pada hari yang sama, pada rapat pleno ke II akan ada pembagian komisi dan pimpinan sidang. Ada pembentukan tiga komisi, dengan tema pembahasan yang berbeda-beda. Selanjutnya pada puncak acara, akan ada pembacaan laporan masing-masing komisi. Selain itu, sekaligus pengesahan hasil rapat kerja komisi dan rekomendasi Rakernas III.
Peserta rakernas sendiri terdiri dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, Dewan Pimpinan Daerah ( DPD), Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Dewan Penasihat, Dewan Pakar, Komisi Pengawas serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.
“Hari ini saya turut hadir di Bali mengikuti rakernas, banyak sekali ilmu yang kita peroleh di sini dan nantinya akan kita bagikan juga kepada anggota Peradi SAI Purwokerto,” kata Djoko saat dihubungi Serayunews, Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, yang mutlak harus dipenuhi oleh para advokat sekarang adalah harus mahir dan menguasai teknologi, seiring dengan masuknya era digital dalam dunia peradilan.