CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Meski dalam beberapa tahun selalu dimusnahkan, keberdaan gubuk liar di sepanjang pantai Widarapayung Binangun kembali bermunculan. Keberaadaan ratusan gubuk liar itu diduga dijadikan tempat muda mudi untuk berbuat mesum. Akibatnya, banyak memicu tindak kejahatan lain di lokasi tersebut.
Selasa (20/3/2018) pagi, petugas gabungan dari unsur Muspika Binangun diantaranya Mapolsek Binangun, Koramil Binangun, Satpol PP Binangun serta petugas dari Dinas Pariwisata, menertibkan ratusan gubuk itu dengan cara dibongkar dan dibakar.
Kapolsek Binangun AKP Ponijan menjelaskan, penertiban ratusan gubuk liar itu didasari banyaknya laporan tindak kejahatan di sekitar lokasi tersebut. Keberadaan gubuk tersebut diduga digunakan sebagai tempat mesum muda mudi. Hal itu kemudian dimanfaatkan sejumlah kelompok pemuda untuk melakukan pemerasan.
“Jumlah gubuk yang musnahkan dengan cara dibakar sejumlah 212 gubuk,” ungkapnya saat dihubungi serayunews.com, Selasa (20/3/2018).
Beberapa laporan yang diterima Mapolsek yaitu sejumlah muda mudi yang sedang duduk digubuk, menjadi korban pemerasan. Modusnya, para pelaku mengancam korban. Korban dipaksa memberikan sejumlah uang, ponsel pintar atau harta benda lainnya.
“Para pelaku meminta uang awalnya Rp 1.5 juta, tetapi karena para korban yang sebagian besar anak sekolah dan ketakutan akhirnya memberikan ponsel dan uang seadanya,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari banyaknya laporan yang diterima, Mapolsek Binangun berkoordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Binangun. Dalam hal ini, pihak Kecamatan Binangun dan Koramil Binangun. Setelah digelar pertemuan beberapa waktu yang lalu, disepakati bahwa gubuk liar akan dimusnahkan. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi tindak kejahatan apapun di sekitar lokasi.
“Jadi adanya gubuk di lokasi itu, tidak ada warga yang mengakui membuat atau memiliki. Padahal, setiap kali ada orang yang mau menggunakan gubuk, dikenakan tarif bervariasi sekitar Rp 15.000,” jelasnya.