SERAYUNEWS– Sebanyak 250 nelayan dan pembudidaya ikan di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap menerima sertifikat hak atas tanah dari pemerintah. Upaya ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat khususnya di sektor perikanan.
Penyerahan ratusan sertifikat tanah oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri. Proses itu berlangsung di Pendapa Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, pada Kamis 13 Juni 2024.
Adapun secara rinci, ratusan nelayan dan pembudidaya ikan yang menerima sertifikat di antaranya 100 sertifikat untuk nelayan Kelurahan Cilacap. Lalu, 100 untuk nelayan Kelurahan Tegal Kamulyan, dan 50 untuk pembudidaya ikan dari Desa Kedungbenda, Kecamatan Nusawungu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto mengatakan, bahwa penyerahan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan sejak tahun 2023.
“Proses pensertifikatan yang dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada Mei 2024 ini, jika dilakukan sendiri mungkin memakan waktu lebih lama dan biaya lebih banyak,” ujar Indarto.
Indarto menjelaskan, sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan status hukum dan memfasilitasi penyediaan aset sebagai jaminan modal usaha, serta meningkatkan produktivitas dan kemampuan usaha nelayan.
Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin. Harapannya program ini terus berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat Kabupaten Cilacap.
“Ini adalah bukti kepemilikan tanah Anda. Prosesnya memang panjang. Namun berkat kerjasama semua pihak, kita dapat menyelesaikan program ini,” ujar Awaluddin.
Awaluddin juga mengingatkan para nelayan bahwa sertifikat dapat jadi agunan untuk pinjaman modal usaha. Namun, harus bijak dalam menghitung cicilan agar tidak membebani keuangan.
Diketahui, program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan telah berhasil menerbitkan sertifikat untuk sejumlah bidang tanah di Cilacap. Pada 2021 telah terbit sertifikat untuk 63 bidang tanah di Desa Glempang Pasir dan Adiraja Kecamatan Adipala.
Pada tahun 2022 telah terbit 90 sertifikat tanah di Kecamatan Kutawaru. Kemudian tahun 2023 ada 134 bidang tanah, 70 bidang tanah di Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Selatan. Lalu, 64 bidang tanah di Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan.