SERAYUNEWS– Ribuan kendaraan kena tilang di wilayah Kabupaten Cilacap sepanjang semester pertama tahun 2023 ini. Dari total 336.909 pelanggar, sedikitnya tercatat ada sebanyak 147.824 pelanggar yang kena tilang, baik terjaring lewat ETLE maupun tilang manual.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi menyampaikan, ada penurunan trend jumlah pelanggar lalu lintas sekitar 11% dari jumlah pelangar semester II 2022 sebanyak 374.082 pelanggar. Sedangkan untuk jumah tilang sebanyak 216.469 lembar, trend turun 46%.
“Teguran pada semester I tahun 2023 sebesar 189.085 teguran dibandingkan dengan semester II 2022 sebesar 157.559, teguran trend naik 17 persen,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Kompol Nunung menyebut, bahwa jenis pelanggaran lalu lintas tertinggi yakni pelanggaran tidak memakai helm. Data per Juni 2023, tercatat ada sebanyak 697 pelanggar yang kena tilang, 311 tidak memakai helm, 224 tidak dilenggkapi surat-surat, 90 pelanggar kelengkapan dan 72 melanggar rambu dan marka.
“Pelanggaran paling banyak karena tidak memakai helm, jadi ini menjadi perhatian kita bersama perlunya meningkatkan kesadaran dengan mengutamkan keselamatan dalam berkendara, salah satunya memakai helm,” ujarnya.
Untuk menekan angka pelanggar dan fatalitas korban akibat kecelakaan berlalu lintas, jajaran Satlantas Polresta Cilacap meningkatkan edukasi disiplin berlalu lintas kepada masyarakat, melalui Operasi Patuh Candi yang digelar selama dua pekan mulai tanggal 10 – 23 Juli 2023.
“Dalam operasi ini ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu balapan liar, kendaraan motor tidak sesuai, pengendara di bawah umur, kendaraan over dimensi, pelanggaran Apil, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujarnya.
Kompol Nunung menambahkan, Operasi Patuh Candi 2023 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas menggunakan ETLE (statis, mobile, dan hand held).