Purbalingga, serayunews.com
Rofiq Hananto pada acara tersebut mengingatkan, empat pilar kebangsaan itu meliputi Pancasila, UUD 45, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika. Empat poin tersebut menjadi penting untuk dipahami dan diyakini sebagai soko guru bangsa.
“Ini menjadi penting untuk dipahami, dan diyakini, bahwa sejak dahulu sudah menjadi fondasi, sebagai penyangga bangsa Indonesia mempertahankan kesatuan dan persatuan. Karena penuh dengan ideologi dan filosofi bangsa Indonesia,” kata Rofik.
Dia menjelaskan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR RI. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.
“Setiap tahun anggota MPR mengingatkan masyarakat tentang 4 pilar MPR itu. Agar nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tidak terkikis oleh zaman. Empat Pilar MPR RI ini merupakan modal untuk membangun bangsa yang majemuk. Pemahaman yang komprehensif terhadap materi tersebut merupakan suatu keharusan dan kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, 4 pilar MPR RI itu adalah warisan para pendiri bangsa yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam berbagai dimensi strategis kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara guna mewujudkan kekuatan bangsa tersebut.
“Internalisasi nilai-nilai 4 pilar MPR RI ini menjadi keniscayaan agar rakyat tetap mampu melestarikan nilai-nilai keindonesiaan dan merespon secara positif berbagai pengaruh kekuatan yang berpotensi melemahkan jati diri bangsa Indonesia. Apalagi Indonesia mayoritas muslim,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting karena masih banyak penyelenggara negara dan masyarakat yang belum memahami dan melaksanakan nilai-nilai 4 pilar tersebut.
“Pancasila sudah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa. Pancasila itu harga mati untuk negeri ini,” kata dia.