SERAYUNEWS– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo mengumumkan pelestarian dan pengakuan resmi dua bangunan bersejarah di wilayahnya. Hal itu meneguhkan jejak sejarah dan arsitektur guna melestarikan cagar budaya Wonosobo.
Melansir keterangan Disparbud Wonosobo, dua objek cagar budaya Wonosobo, yakni Gedung Rumah Dinas Bupati Wonosobo (nDalem Katumenggungan) dan Gedung Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Wonosobo, sebagai Cagar Budaya peringkat Provinsi Jawa Tengah.
Penetapan ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah dengan Nomor 430/27/2024 dan 430/91 Tahun 2024. Hal ini setelah sebelumnya, kedua objek cagar budaya Wonosobo tersebut ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Kabupaten pada Tahun 2019 dan 2020.
“Jadi, nDalem Katumenggungan, satu-satunya bangunan pemerintah daerah dengan arsitektur Neo Klasik. Didirikan pada Tahun 1861 untuk menggantikan bangunan yang hancur akibat gempa bumi Wonosobo pada 1860 dan berfungsi sebagai ‘living monument’ hingga kini,” tulisnya dikutip Jumat (1/11/2024).
Keunikan arsitekturnya yang mengusung gaya Neo Klasik menjadikannya satu-satunya bangunan pemerintah daerah dengan gaya tersebut di Wonosobo. Selain memiliki nilai sejarah yang tinggi, nDalem Katumenggungan juga menjadi saksi penting bagi peristiwa bersejarah nasional dan internasional.
Di tempat ini, pada tahun 1974, Presiden Indonesia saat itu, Soeharto, mengadakan perundingan penting dengan Perdana Menteri Australia, Gough Whitlam. Bangunan ini juga menjadi tempat singgah enam Presiden RI, beberapa Gubernur Jenderal Hindia Belanda, serta Paku Buwono X dari Surakarta.
Penetapan kedua bangunan ini sebagai Cagar Budaya merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah Wonosobo yang memiliki nilai historis dan arsitektur tinggi.
Disparbud Wonosobo berharap langkah ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadi daya tarik wisata. Selain itu, mendorong kesadaran masyarakat untuk turut menjaga cagar budaya yang menjadi bagian penting dari identitas Kabupaten Wonosobo.
Dengan penetapan ini, Disparbud Wonosobo berharap nDalem Katumenggungan dan Gedung Kantor UPPD/Samsat Wonosobo akan terus dijaga kelestariannya. Ini bukan sekadar bangunan tua, melainkan jejak sejarah yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.
Langkah ini menegaskan komitmen Kabupaten Wonosobo dalam menjaga warisan budaya dan sejarah, menjadikannya sebagai salah satu daerah dengan perhatian tinggi terhadap pelestarian cagar budaya di Jawa Tengah.