SERAYUNEWS – Satpol PP Purbalingga merazia 14 orang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), Selasa (2/5/2023). Dari jumlah tersebut, terdapat dua ibu muda beserta anak balitanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, melalui Kabid Tibumtranmas, Bambang menyampaikan, kegiatan dilakukan tak sampai dua jam sejak pukul 15.00 wib hingga 16.30 wib.
“14 orang yang terjaring itu didapati dari dua lokasi, yaitu simpang empat Karangsentul dan Simpang Empat Sirongge,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Operasi Pekat, Satpol PP Purbalingga Kembali Gerebek Praktik Prostitusi Berkedok Rumah Kost
Mirisnya, ada tiga anak yang masing di bawah umur. Dua balita berusia tiga tahun, serta dua orang anak berusia lima tahun dan 10 tahun. Mereka terjaring bersama ibu kandungnya.
“Kami tertibkan dan diberikan pembinaan, serta peringatan,” katanya.
Hasil pendataan, tidak semua yang terjaring merupakan warga Purbalingga. Beberapa di antaranya merupakan warga Banyumas dan Kebumen. Rata-rata dari mereka, usianya masih sangat muda.
“Ada yang dari Baturaden, Banyumas, dan Kebumen. Rata-rata kelahiran 2005-2010,” ujarnya.
Setelah terjaring, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Purbalingga untuk dilakukan pendataan kemudian diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.