Dayeuhluhur, serayunews.com
Dari informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal ketika korban sedang melakukan pemasangan lampu hias bersama TR di pagar halaman depan rumah saudari TR. Kemudian selagi memegang bambu lampu hias ujung bambu menempel kabel PLN depan rumah saudari TR dan keduanya langsung tersengat aliran listrik.
Menurut keterangan dari TR bahwa tangannya seperti terasa tersengat listrik dan kemudian ia bersama SA terpental. TR sempat berteriak meminta bantuan kemudian jatuh pingsan, sedangkan SA tidak bisa ditolong dengan kondisi tangan korban terdapat luka gosong, dan warna kulit korban kebiruan. Setelah DR melihat dan mendengar suara terikan tersebut kemudian memanggil UN dan EN untuk menolong TR dan SA.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo membenarkan kejadian tesebut. Setelah menerima Laporan Petugas Polsek Dayeuhluhur bersama dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Dayeuhluruh dan Dokter Puskesmas Dayeuhluhur segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pertolongan dan penyelidikan.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati apabila akan melakukan aktifitas di bawah kabel aliran listrik termasuk memasang bendera, umbul-umbul dan lampu hias dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76,” ujar Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo.