Purwokerto, seryunews.com
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Hirawan Dana Putra menjelaskan, bahwa jumlah 15.733 akta kematian yang diterbitkan oleh pihaknya bukan berarti mencatat seluruh kematian di Kabupaten Banyumas. Lantaran akta tersebut, diproses setelah adanya permintaan atau masyarakat yang mengurus akta kematian.
“Kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian masih cukup rendah. Sehingga hal itu memantik lahirnya inovasi Peniti Mas (aplikasi pencatatan kematian, red),” ujar dia.
Lahirnya aplikasi Peniti Mas, menurut Hirawan, mendapat apresiasi masyarakat yang cukup baik. Terbukti sejak awal launching aplikasi tersebut, tercatat sudah ada 6.272 pengajuan.
“Dari pengajuan tersebut, saat ini 4.911 terproses. Nantinya kita akan lakukan evaluasi secara berkala, untuk memacu kesadaran masyarakat mengurus akta kematian,” ujarnya.
Pengurusan akta kematian, cukup penting karena bermanfaat bagi sejumlah instansi dan pihak lain dalam kepengurusan atau pendataan di wilayahnya masing-masing.