Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti mengatakan, dalam menangani ODGJ dan PGOT, pihaknya memiliki program Cepat Atasi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar, atau ‘Sobat Pengendara’.
“Sebenarnya program ini kami tidak sendirian, artinya secara terpadu. Bersama Satpol PP, Kepolisian, Dinkes melalui Puskesmas dan Pemerintah Desa, serta relawan,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: [insert page=’kontrol-penggunaan-kendaraan-dinas-kantor-imigrasi-cilacap-gelar-apel-pengecekan’ display=’link’ inline]
Ia menyebutkan, meski program tersebut baru, namun sudah cukup baik. Hanya saja masih terdapat kendala yang belum teratasi. Misalnya, belum adanya rumah singgah untuk ODGJ dan PGOT. Sehingga selama ini pihaknya masih memanfaatkan fasilitas Pemerintah Provinsi Jateng.
“Kalau ada rumah singgah lebih bagus, karena bisa kita kontrol. Kalau saat ini baru pengawasan periodik saja, atau bahkan ada yang penempatannya di rumah singgah di luar daerah,” ujarnya.
Meski begitu, kata dia, terkait biaya pengobatan dan perawatan sampai biaya pasien tersebut, semuanya oleh APBD. Selain itu pihaknya juga menanggung biaya perawatan jenazah untuk ODGJ yang meninggal dunia.