Adipala, serayunews.com
Adapun korban bernama Parlina (43) seorang ibu rumah tangga beralamat di Dusun Rawaeng RT 01 RW 09 Desa Doplang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban seperti biasanya hendak memandikan anaknya yang berumur 8 tahun di sumur depan rumahnya. Namun waktu itu ada jaringan kabel listrik besar dari tiang listrik yang mengendor dan menghalangi sumur tersebut.
Merasa terganggu dengan kabel listrik itu, korban berniat menyingkirkan kabel tersebut agar tidak mengganggu aktifitasnya. Namun setelah korban memegang kabel tersebut, justru seketika langsung tersengat arus listrik.
“Saya sudah berusaha menolong dengan menarik kabel namun malah terpental, sampai ada warga lain yang berusaha membantu namun akhirnya korban terlepas dari kabel tersebut,” ujar Syaibani yang merupakan suami korban.
Menurutnya, setelah korban terlepas dari kabel, kondisinya masih sempat bernafas namun tak lama korban pun meninggal dunia.
Warga lain yang ada di TKP, Warsito (70) yang masih bertetangga dengan korban menyampaikan, jaringan kabel listrik yang memakan korban itu merupakan kabel dari tiang listrik yang belum sempat di instalasi ulang ke rumah korban, akibatnya kabel mengendor ke bawah dan dipegang oleh korban.
Atas kejadian tersebut, Babinsa Doplang Koramil 08 Adipala Serda Ambar B, bersama aparat Polsek dan Satpol PP Adipala langsung menuju lokasi untuk melihat langsung kondisi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan aparat terkait dan melaporkan ke pimpinan.
“Korban dimakamkan di TPU Desa Penisihan Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap,” ujar Serda Ambar.