SERAYUNEWS– Seorang lansia berinisial DS (69), warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas nekat gantung diri di teras samping rumahnya, Senin (19/2/2024).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman memberikan penjelasannya. Dia mengungkapkan kasus bunuh diri tersebut diketahui pertama kali oleh Sutinah (70), yang merupakan kerabat pelaku.
“Sekitar pukul 05.30 WIB, saksi (Sutinah, red) hendak pergi ke warung, keluar dari pintu belakang rumah dan berjalan ke arah utara. Kemudian saat melihat ke arah barat, ternyata korban sudah dalam keadaan tergantung di kayu usuk teras samping rumah sebelah utara,” kata dia.
Sontak, melihat hal tersebut, Sutinah langsung berteriak meminta tolong. Hingga kemudian datang beberapa warga sekitar dan menghampiri Sutinah. Sutinah kemudian menunjuk bahwa DS tengah gantung diri di teras rumahnya dengan menggunakan seutas tali jemuran yang dikaitkan pada usuk atau atap rumah. Melihat kejadian tersebut mereka mencoba mengecek keadaan DS.
“Ada salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut merasa panik, kemudian langsung memotong tali gantungan dan korban dibawa ke depan rumah kemudian didudukkan. Namun, karena tidak dapat ditanya, korban dibawa masuk ke dalam rumah dan dibaringkan di kasur,” kata dia.
Mereka kemudian menghubungi petugas Kepolisian Polsek Purwokerto Selatan. Hingga beberapa menit baik petugas kepolisian maupun kesehatan dari Puskesmas Purwokerto Selatan datang ke lokasi. Ketika diperiksa, DS ternyata sudah meninggal dunia. “Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polresta Banyumas dan dokter Puskesmas Purwokerto Selatan, korban sudah meninggal dunia diperkirakan sekitar 4 jam setelah ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, juga tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh DS. Karena itu, DS dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. “Jenazah kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dilakukan pemakaman,” kata dia.