SERAYUNEWS – Selama tahun 2024, Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (UPT Damkar) Satpol PP Kabupaten Banyumas menangani 179 kasus kebakaran yang mengakibatkan kerugian material sebesar Rp5.765.500.000.
Kebakaran tersebut berdampak pada 73 Kepala Keluarga (KK) dan menelan satu korban jiwa.
“Dari total kasus, satu orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan tujuh lainnya mengalami luka ringan,” ujar Kepala UPT Damkar Banyumas, Andaru Budilaksono, Rabu (8/1/2024).
Korban meninggal dunia tercatat pada insiden kebakaran di Jalan Hos Notosuwiryo, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada 7 November 2024. “Kami mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Induk dan Pos Kembaran untuk menangani kebakaran tersebut,” jelas Andaru.
Dari 179 kasus kebakaran, jenis insiden yang terjadi meliputi:
Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting), dengan rincian sebagai berikut:
Andaru menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memperhatikan faktor keamanan, terutama terkait penggunaan listrik dan alat pemanas. “Sebagian besar kebakaran dapat dicegah jika masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya,” tuturnya.
Dengan tingginya jumlah kasus kebakaran sepanjang tahun 2024, pihak UPT Damkar Banyumas terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan instalasi listrik, kompor, serta alat-alat lain dalam kondisi aman.