Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Perhubungan Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, penutupan pintu kereta api dilakukan mulai dari pintu di Jalan RE Martadinata, Jenderal sudirman, Suprapto, Rinjani, Kawi dan Flores. Penutupan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu selama PPKM Darurat berlangsung yakni tanggal 10, 11, 17 dan 18 Juli 2021 selama 24 jam penuh.
“Palang pintu kereta api yang ditutup mulai dari Jalan RE Martadinata (Pasar Gede) hinggga Jalan Flores dan dijaga petugas, ini upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Satgas harus bergerak karena penyebaran kasus Covid di wilayah Kota Cilacap terbilang tinggi, terutama di Kecamatan Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan sehingga menjadi skala prioritas,” ujar Tulus Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (10/07/2021).
Tulus mengatakan, pintu kereta di wilayah kota Cilacap ditutup untuk membatasi mobilitas warga dan memudahkan penyekatan, dan tidak mengganggu operasional laju kereta api. Selain itu, pihaknya juga akan memperluas penyekatan di pintu kereta api jika kasus Covid masih tinggi.
“Kalau ini belum berhasil, besok akan kita kembangkan tidak menutup kemungkinan bisa diperluas hingga pintu kereta api Simpang Bluemoon Jalan Juanda dan Jalan Rinjani kita tutup, kalau masyarakatnya tidak mau mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Tulus menambahkan, penutupan dimulai sejak Sabtu (10/07) pukul 06.00 WIB hingga Senin (12/07) pukul 06.00 WIB, begitu juga dengan Sabtu (17/07) dan Minggu (18/07) pekan berikutnya. Sedangkan berdasarkan pemantauannya, sejak Sabtu pagi hingga siang, mulai terlihat ada penurunan mobilitas masyarakat yang menuju Kota Cilacap.
“Kalau memang sepi ini bisa bertahan dua hari, pada minggu depan bisa kita perkecil maupun perbesar penyekatannya, mobilitas paling banyak dari sepeda motor, kalu mobil sudah jarang,” ujarnya.
Sementara itu, ruas jalan lain yang ikut ditutup yakni Jalan Gatot Subroto persimpangan terminal arah kota, Jalan Jenderal Sudirman persimpangan Bandengan arah alun-alun, Jalan Ahmad Yani arah alun-alun dan Jalan RE Martadinata arah Pasar Gede.
Sedangkan untuk pengetatan di perbatasan Cilacap, penyekatan dilakukan di Kecamatan Sampang, Nusawungu, Mergo Dayeuhluhur dan Rawaapu Patimuan.
“Penyekatan perbatasan Cilacap masih terus dilakukan, baik Satgas Gabungan maupun Satgas Kecamatan yang rutin digelar setiap hari, sampel swab antigen akan dilalukan secara acak,” ujar Tulus.
Sebelumnya, terkait dengan penutupan palang pintu kereta api di wilayah kota Cilacap tersebut, Dinas Perhubungan Cilacap telah mengajukan permohonan penutupan pintu kereta api kepada Kepala Daop V Purwokerto.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Cilacap, penyebaran kasus Covid pada Jumat (09/07) tertinggi di Kecamatan Cilacap Selatan sebanyak 318 kasus aktif, Cilacap Tengah sebanyak 281 dan Cilacap Utara sebanyak 216 kasus. Sedangkan untuk jumlah Total kasus Covid di Cilacap mencapai 19.202 kasus dengan rincian, 2.932 kasus positif aktif, 15.358 sembuh dan 912 meninggal dunia.
Baca juga Ada Perusahaan di Purbalingga Keberatan Pulangkan Karyawan, Negosiasi pun Alot! Begini Ceritanya