SERAYUNEWS – Bagi Anda pensiunan PNS, TNI, dan Polri, maka ada kabar baik bagi Anda semua. Sebab gaji ke 13 akan segera cair. Pemerintah telah menetapkan pencairan gaji ke 13 pada tanggal 3 Juni 2024 mendatang.
Gaji ke 13 ini akan disalurkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Taspen, selaku badan yang berwenang, siap menyalurkan dana tersebut. Namun, berapa besar gaji ke 13 yang akan diterima?
Gaji ke 13 tahun ini akan sama dengan jumlah yang dibayarkan pada bulan Mei lalu. Berikut adalah komponen-komponen yang termasuk dalam gaji ke 13:
Satu hal yang menggembirakan yakni pembayaran gaji ke 13 tahun ini tidak akan dikenakan potongan untuk iuran, kredit pensiun, dan biaya lainnya. Namun, pajak penghasilan tetap berlaku untuk pembayaran ini.
Proses pencairan gaji ke 13 sangat mudah. Penerima hanya perlu memeriksa rekening bank mereka.
Sebab, kabarnya gaji ke 13 nantinya bakal langsung masuk ke rekening penerima. Sehingga, ini memungkinkan para pensiunan terima uangnya tanpa bikin repot.
Tentunya, banyak manfaat yang akan dirasakan para penerima gaji ke 13. Berikut beberapa diantaranya.
Gaji ke 13 dapat menjadi stimulus ekonomi bagi para pensiunan yang mungkin sedang perekonomiannya sedang sulit. Tambahan dana ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar tagihan, atau melunasi hutang-hutang mereka.
Dengan adanya gaji ke 13, tentunya para pensiunan juga dapat menambah jumlah tabungan mereka. Sehingga, ini bakal menjamin kondisi keuangan pribadinya.
Tak hanya itu, kesejahteraan pensiunan secara otomatis juga bakal meningkat dengan adanya gaji ke 13. Intinya, mereka bisa hidup lebih tentram.
Pasalnya, tujuan dari adanya gaji ke 13 tak lain untuk mengapresiasi para pengabdi negara yang sudah bekerja bertahun-tahun.
Terakhir, tambahan dana ini tentunya juga bisa membangun semangat para pensiunan dalam menjalani hari tuanya.
Jadi, jangan lupa untuk cek rekening bank Anda pada tanggal 3 Juni 2024 dan pastikan gaji ke 13 Anda sudah masuk.***