
SERAYUNEWS- Polemik gosok gigi saat puasa kembali ramai menjelang Ramadan 2026. Banyak umat Muslim bertanya-tanya, apakah menyikat gigi di siang hari membatalkan puasa atau justru diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan?
Membahas hukum gosok gigi saat puasa berdasarkan pandangan ulama dan dalil fikih. Penjelasan tersebut memantik diskusi luas di media sosial.
Di tengah arus informasi yang beragam, umat Islam perlu merujuk pada dalil Al-Quran, hadis, serta pendapat ulama yang kredibel agar tidak salah kaprah dalam menjalankan ibadah. Melansir berbagai sumber, berikut Serayunews sajikan ulasannya:
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali sepakat bahwa menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan dengan sengaja.
Dalam praktiknya, hukum ini diqiyaskan dengan bersiwak. Rasulullah SAW bahkan menganjurkan bersiwak dalam berbagai kesempatan, termasuk saat berpuasa.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak salat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, menjaga kebersihan mulut tetap dianjurkan, selama tidak melanggar batasan syariat.
Allah SWT menjelaskan batasan puasa dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah makan dan minum secara sengaja setelah waktu imsak hingga magrib.
Dalil lain dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan tujuan utama puasa adalah membentuk ketakwaan, bukan memberatkan umat.
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”
Penjelasan yang benar, ini adalah janji Allah melalui sabda Rasul-Nya, bukan berarti secara fisik bau mulut tersebut wangi seperti parfum. Namun, di sisi Allah, bau tersebut memiliki nilai kemuliaan karena lahir dari ketaatan. Artinya, menjaga kebersihan mulut tetap diperbolehkan.
Ulama menjelaskan bahwa menyikat gigi tidak bertentangan dengan hadis tersebut karena hadis berbicara tentang keutamaan spiritual, bukan larangan membersihkan diri.
Beberapa ulama membedakan waktu menyikat gigi saat puasa:
1. Sebelum Zuhur: Umumnya diperbolehkan tanpa makruh.
2. Setelah Zuhur: Sebagian ulama Syafi’iyah memakruhkan jika menghilangkan bau alami puasa.
3. Jika Menggunakan Pasta Gigi: Boleh, tetapi harus berhati-hati agar tidak tertelan.
Prinsipnya, selama tidak ada yang masuk ke tenggorokan secara sengaja, puasa tetap sah.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Tidak menelan air atau busa pasta gigi
2. Berkumur secukupnya dan tidak berlebihan
3. Tidak melakukannya dengan sengaja untuk memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut
Jika tanpa sengaja tertelan sedikit dan tidak disengaja, mayoritas ulama memaafkan karena sulit dihindari sepenuhnya.
Secara medis, produksi air liur berkurang saat puasa. Hal ini memicu bau mulut. Menyikat gigi dapat mencegah pertumbuhan bakteri dan menjaga kesehatan gusi.
Karena itu, dari sisi kesehatan, gosok gigi justru dianjurkan agar ibadah tetap nyaman dan tubuh tetap terawat.
Menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada yang tertelan secara sengaja. Dalil Al-Qur’an dan hadis tidak melarang menjaga kebersihan mulut.
Justru, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kebersihan. Puasa bertujuan membentuk ketakwaan, bukan menyulitkan umat dalam menjaga kesehatan diri.
Memahami dalil secara utuh akan membantu umat Islam beribadah dengan tenang, tanpa terjebak pada mitos yang tidak berdasar.