Purbalingga, serayunews.com
Pekerja Sosial Purbalingga, Ayu Utami menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan, kondisinya dipastikan baik dan sehat.
“Usia kandungan masih trimester pertama dan sehat, sekarang dalam pendampingan,” kata Ayu, Selasa sore.
Usia antara korban dan tersangka pelaku, terpaut cukup jauh. Namun, sebelumnya mereka sudah saling mengenal dan berkomunikasi.
“Usia terduga pelaku itu sebetulnya sudah cukup tua, bahkan dengan ayah korban lebih tua. Pelaku ini, setahun lagi pensiun,” tuturnya.
Dengan bujuk rayu, korban mau menuruti nafsu bejat pelaku.
“Modusnya bujuk rayu dengan memberikan uang jajan, korban terperdaya dan mau menuruti kemauannya,” katanya.
Dia mengatakan, untuk laporan kepada polisi telah dilakukan orangtua korban sepekan lalu.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus asusila oleh seorang oknum guru kembali terjadi di Kabupaten Purbalingga.
Perbuatan itu dilakukan oleh seorang guru di wilayah Kecamatan Kutasari, kepada siswi SMK di Kecamatan Bojongsari. Saat ini, siswi tersebut tidak lagi masuk sekolah karena hamil.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh serayunews.com, korban merupakan seorang pelajar salah satu SMK di Kecamatan Bojongsari.
“Kejadian sudah beberapa waktu yang lalu, dia siswi kelas 12 di SMK. Pelakunya diduga oknum guru SMA di Kutasari berbeda sekolah. Sekarang pelaku jadi DPO,” kata, seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (11/10/2022).
Dia menyampaikan, oknum guru yang diduga menghamili pelajar itu saat ini belum diketahui keberadaanya. Sebab, setelah informasi kehamilan siswi SMK itu mencuat, oknum guru cabul tersebut kabur dari rumahnya.
Keluarga korban juga sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Purbalingga. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Kanit PPA Aiptu Hesti Nugrahaeni, membenarkan laporan tersebut.
Mencuatnya informasi ini, menambah rentetan kasus asusila yang dilakukan oleh tenaga pendidik di Purbalingga. Sebelumnya ada perkara serupa, antara kepala sekolah yang melakukan perbuatan cabul kepada siswa. Selain itu, oknum guru SMP yang mencabuli tujuh muridnya.