
SERAYUNEWS- Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan memperkuat peran skrining riwayat kesehatan sebagai bagian penting dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Layanan ini bukan sekadar fitur tambahan, melainkan langkah preventif yang berfungsi mendeteksi risiko penyakit sejak dini sebelum gejala muncul.
Kini, peserta JKN dapat melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan, tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Prosesnya cepat, gratis, dan dapat dilakukan kapan saja. Berikut ini panduan lengkap berdasarkan laman resmi BPJS Kesehatan:
Skrining BPJS Kesehatan adalah penilaian awal kondisi kesehatan peserta JKN yang bertujuan mengidentifikasi risiko penyakit tidak menular (PTM). Fokus utama skrining meliputi:
1. Diabetes melitus
2. Hipertensi
3. Penyakit jantung koroner
4. Penyakit ginjal kronis
5. Faktor risiko gaya hidup tidak sehat
Mulai 2026, skrining tahunan menjadi bagian penting dalam alur pelayanan BPJS Kesehatan. Hasil skrining akan membantu peserta dan tenaga medis menentukan langkah pencegahan maupun tindak lanjut medis secara lebih tepat.
Program skrining riwayat kesehatan ini ditujukan bagi seluruh peserta JKN berusia minimal 15 tahun.
Baik peserta mandiri, PBI, pekerja penerima upah, maupun keluarga tanggungan, semuanya dianjurkan mengikuti skrining secara rutin.
Peserta yang belum melakukan skrining tahunan berpotensi mengalami kendala administratif saat mengakses layanan di FKTP, seperti puskesmas atau klinik tempat terdaftar.
BPJS Kesehatan menetapkan bahwa skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam satu tahun. Ketentuan ini berlaku secara nasional mulai 2026.
Skrining tahunan dianggap cukup untuk:
1. Memantau perubahan kondisi kesehatan
2. Menilai risiko penyakit kronis
3. Mendukung layanan promotif dan preventif JKN
Peserta yang ingin melakukan skrining secara mandiri dapat mengakses layanan melalui website resmi BPJS Kesehatan dengan langkah berikut:
1. Buka laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
2. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha
3. Klik “Cari Peserta”, lalu pilih “Setuju”
4. Lengkapi data diri seperti:
5. Berat dan tinggi badan
6. Pendidikan terakhir
7. Nomor handphone aktif
8. Kontak keluarga
9. Jawab seluruh pertanyaan terkait:
– Riwayat penyakit
– Pola makan
– Aktivitas fisik
– Kebiasaan merokok
10. Klik “Simpan” untuk menyelesaikan skrining
11. Setelah selesai, sistem akan menampilkan hasil skrining secara otomatis, termasuk tingkat risiko penyakit tertentu.
Selain website, Mobile JKN menjadi pilihan paling praktis untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan. Berikut tahapannya:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar
3. Pilih menu “Lainnya”
4. Klik “Skrining Riwayat Kesehatan”
5. Pilih peserta atau anggota keluarga yang akan diskrining
6. Isi data diri secara lengkap dan jujur
7. Jawab seluruh pertanyaan skrining hingga selesai
Hasil skrining akan langsung muncul di aplikasi. Keakuratan jawaban sangat memengaruhi hasil penilaian risiko, sehingga peserta disarankan mengisi data sesuai kondisi sebenarnya.
Bagi peserta yang kurang terbiasa dengan layanan digital, skrining BPJS Kesehatan tetap dapat dilakukan langsung di FKTP, seperti puskesmas atau klinik terdaftar.
Peserta cukup membawa:
1. e-KTP atau KTP fisik
2. Kartu BPJS Kesehatan (fisik atau digital)
3. Petugas kesehatan akan membantu proses pengisian skrining dan melakukan pemeriksaan awal bila diperlukan.
Skrining BPJS Kesehatan memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain:
1. Mengetahui risiko penyakit sejak dini
2. Mendorong pencegahan sebelum kondisi memburuk
3. Memudahkan rujukan dan pemeriksaan lanjutan
4. Mendukung pola hidup sehat berkelanjutan
5. Membantu BPJS menyusun layanan berbasis kebutuhan peserta
6. Peserta dengan risiko rendah dianjurkan mempertahankan gaya hidup sehat, sementara peserta dengan risiko sedang atau tinggi disarankan segera berkonsultasi ke FKTP.
Selain penyakit metabolik, BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA, Pap Smear, dan tindakan lanjutan sesuai indikasi medis.
Dengan skrining rutin, peserta tidak hanya memperoleh informasi kesehatan, tetapi juga kesempatan untuk mencegah penyakit berkembang ke tahap serius.
Skrining BPJS Kesehatan 2026 menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Dengan akses mudah melalui Mobile JKN, website resmi, maupun FKTP, peserta JKN kini memiliki kendali lebih besar terhadap kondisi kesehatannya.
Melakukan skrining secara rutin bukan hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk hidup lebih sehat dan produktif.