
Viral di media sosial terjadinya percobaan perampasan sepeda motor oleh sejumlah oknum di Ajibarang, Banyumas, Selasa (8/11/2022) lalu. Dari penelusuran petugas Polsek Ajibarang, ternyata ketiga orang yang sebelumnya diduga begal tersebut debt collector yang salah sasaran.
Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Haryatmo mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari warga Ajibarang bernama Nanang Risky Syahputra yang membagikan pengalamannya nyaris dibegal oleh terduga tiga orang pria.
Petugas kemudian melakukan penelusuran, ternyata ketiga orang tersebut benar debt collector yang bekerja di sebuah perusahaan di Kecamatan Ajibarang.
“Ternyata benar-benar dept collector, hanya salah sasaran ketika bertugas. Kami kemudian melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, Kamis sore kemarin,” ujar Kapolsek, Jumat (11/11/2022).
Setelah dipertemukan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut dan saling menyadari kesalahpahaman tersebut.
“Masing-masing dari mereka membuat surat pernyataan dan saudara T dari PT Kawitan, bersedia bekerja sesuai aturan yang ada. Kemudian Nanang, bersedia membuat surat pernyataan bahwa di Kecamatan Ajibarang tidak ada begal melainkan debt collector,” kata dia.
Nanang mengunggah pengalamannya yang seakan dibegal itu, di akun Facebooknya, Rabu (9/11/2022). Dia merasa nyaris menjadi korban pembegalan, karena dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang pria dan memaksa untuk membawa sepeda motornya.