Cilacap, Serayunews.com
Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Cilacap mengaku, belum menerima juklak terkait aturan tersebut dari pemerintah pusat tersebut.
Salah seorang pegawai honorer Pemkab Cilacap, Faiq Zulhi Kurniawan, ikut mempertanyakan solusi dari pemerintah pusat jika nantinya tenaga honorer benar-benar di hapus di tahun 2023. Terlebih kata dia, jumlah tenaga honorer di Indonesia ini jumlahnya sangat banyak.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat, jika honorer dihapus kami akan dikemanakan? Karena sangat banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi sampai puluhan tahun,” katanya kepada serayunews.com, Senin (24/1/2022).
Di sisi lain, Ia berharap pemerintah pusat mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah perlu mempertimbangkan kiprah para tenaga honorer, terkait pengabdiannya selama ini.
“Di angkat sebagai P3K, mungkin jadi solusi terbaik. Meski tetap harus melalui tes tidak masalah, tapi ada keringanan lain misalnya passing gradenya,” ujarnya.
Selain mempertanyakan solusi, ia juga berharap pemerintah pusat lebih menggencarkan lagi sosialisasi penghapusan honorer di 2023. Menurutnya, masih banyak tenaga honorer yang belum mengetahui perihal aturan tersebut, padahal waktu pelaksanaannya semakin mepet atau satu tahun lagi.
“Kami juga ingin tahu alasan secara gamblang, kenapa honorer harus dihapus? Apakah kinerja kami selama ini buruk atau bagaimana?” ujarnya.