SERAYUNEWS – Pekerja informal di Kabupaten Banyumas masih banyak yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas, meminta Pemda turut serta mendorong para pengusaha agar mendaftarkan karyawannya, menjadi peserta BPJS.
Biar bagaimana pun, para pekerja di sektor informal perlu perlindungan sosial yang memadai seperti tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka akan lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya. Karena pekerja sektor informal juga tetep berisiko mengalami kecelakaan kerja.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto, saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, di ruang rapat Wabup, Senin (14/04/2025).
“Para pekerja informal di Kabupaten Banyumas perlu adanya peningkatan kesejahteraan, salah satu peningkatan kesejahteraannya bisa dengan diberikan perlindungan kesehatan, karena masih banyak yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pekerja sektor informal ini, menurut Haris, tidak hanya pekerja informal penerima upah maupun bukan penerima upah. Mereka tetap perlu mendapatkan perlindungan keselamatan dalam kerja. Sebab dalam melaksanakan pekerjaannya mereka juga memiliki potensi kecelakaan.
“Tidak hanya para petani, tukang bangunan, dsb. Pekerja informal lainnya yang bekerja dalam kurun waktu lama atau kontrak, seperti pekerja hotel, pekerja toko, restauran dan lainnya,” katanya.
Kalau petani, dia mencontohkan, para petani nira kelapa atau Penderes, memang sudah ada sebagian yang mendapat jaminan kesehatan. Hal itu dibiayai oleh perusahaan yang menjadi mitra mereka.
“Nah untuk pekerja hotel, restauran, atau penjaga toko itu, mereka kan bisa didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka kerja. Maka kami berharap Pemkab bisa ikut mendorong, mensosialisasikan hal itu kepada para pengusaha,” kata dia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas Junaidi, saat mendampingi Wabup, menyampaikan bahwa, pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas semua sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja informal seperti Penderes, sebagian besar sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan. Mereka didaftarkan oleh perusahaan mitra, yang membeli gula hasil produksi para Penderes. Sistem yang digunakan ada yang sistem iuran, ada juga yang diambilkan dari dana CSR.
“Nah sektor pekerja informal lainnya juga sedang kita dorong, pemberi kerjaan untuk mengasuransikan kesehatannya pekerjanya. Kalau yang iuran itu hanya sebesar Rp16.500 per bulannya kok,” kata dia.
Sementara itu, Wabup Lintarti menyampaikan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang baik dari SPSI. Konfederasi ini memiliki jaringan yang luas, sehingga bisa untuk menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan persoalan yang ada di Banyumas.
“Melalui kordinasi dan komunikasi yang baik seperti ini, jadi kami, pemerintah daerah bisa lebih tau, apa-apa yang menjadi persoalan, atau ada ide gagasan yang bagus untuk kemajuan,” kata dia.
Mengenai masukan untuk lebih mensosialisasikan dan mengajak para pengusaha, khususnya untuk para pekerja sektor informal mendaftarkan pekerjanya jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, akan segera ditindaklanjuti.
“Tentunya Pemda tidak tinggal diam, kamu akan turut serta berupaya untuk mendorong. Karena hal ini memang hal baik, hal bagus, dan memberikan kemanfaatan bagi pekerja,” katanya.
Lintarti juga mengapreasi kepada SPSI yang selama ini telah menjadi jembatan yang baik, antara pengusaha, pekerja, dengan Pemerintah. “Jadi mari lanjutkan komunikasi yang baik ini, berjalan bersama, bareng-bareng untuk kemajuan Banyumas, di dalamnya termasuk untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.