Purwokerto, serayunews.com
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Kristanta menjelaskan, peluncuran portal tersebut sebagai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Banyumas.
Penyelenggaran SDI, karena kondisi pandemi yang mendorong percepatan layanan digital pemerintah. Sehingga ada pengambilan keputusan yang tepat dalam rangka pemulihan nasional.
“Butuh tata kelola data yang baik, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi. Hal inilah yang mendasari terbitnya Perpres No 39 Tahun 2019 tentang SDI,” ujar dia, dalam rapat bersama Bupati Banyumas, Achmad Husein, perwakilan Dinkominfo dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), di Ruang Joko Kahiman Kompleks Setda Kabupaten Banyumas.
Menurut Kabid Aplikasi Informatika Dinkominfo Banyumas, Andiono rancangan Portal Satu Data Kabupaten Banyumas bakal memiliki nama Dimas Satria (Data dan Informasi Banyumas Satria).
“Potal tersebut menwarkan fitur-fitur yang menyajikan berbagai informasi strategis, baik data statistik maupun data geospasial. Selain itu juga berbagai informasi dalam bentuk infografis dan berita kegiatan terkini,” katanya.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyambut baik dan mengapresiasi rancangan Portal Satu Data Dimas Satria. Ia meyakini, portal tersebut bakal memberikan manfaat, tidak hanya bagi masyarakat Banyumas, juga masyarakat luar Banyumas terutama para investor.
“Segera lengkapi konten datanya, sebelum peluncuran kepada publik. Karena kapasitas yang begitu besar, perlu dukungan infrastruktur yang memadai. Selain itu perhatikan sisi keamanan sistem,” ujarnya.