SERAYUNEWS – Bagi masyarakat yang sedang membangun usaha, pinjaman berupa Kredit Usaha Rakyat atau KUR kerap sangat menolong mereka.
Kabar baiknya, sejumlah bank konvensional juga memberikan fasilitas berupa KUR untuk nasabahnya, salah satunya Bank Mandiri.
Melansir dari laman resmi bankmandiri.co.id, KUR di Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen.
Lantas, bagaimana suku bunga, jangka waktu dan syarat pengajuannya? Berikut informasinya:
Suku Bunga, Limit Kredit dan Jangka Waktu Kredit
Suku bunga untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil sebanyak 6 persen untuk semua limit dan tenor.
Sementara untuk KUR Super Mikro maksimal limit hanya Rp10 juta, KUR Mikro minimal Rp10 juta dan maksimal Rp50 juta, sedangkan KUR Kecil minimal Rp50 juta dan maksimal Rp500 juta.
Kredit Modal Kerja (KMK) untuk KUR Super Mikro selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama lima tahun.
Sedangkan untuk KUR Mikro memiliki KMK selama tiga tahun dan KI lima tahun dan KUR Kecil KMK nya selama empat tahun dan KI selama lima tahun.
• Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah
• Usia calon debitur untuk penempatan TKI berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri.
• Tidak semua pelaku usaha dapat menerima fasilitas KUR, bank Mandiri mengklasifikasikan berikut ini:
1. Calon debitur dapat menerima kredit atau pembiayaan KUR melalui penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, leasing, kartu kredit, kredit dengan jaminan surat.
2. Calon debitur yang masih memiliki baki debit kredit atau pembiayaan produktif dan kredit atau pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat lunas atau raya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.
• Aplikasi permohonan kredit
• Fotocopy E-KTP, KK, surat nikah atau cerai (bagi yang sudah menikah atau cerai)
• Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
• Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK atau surat keterangan domisili usaha atau surat keterangan usaha lainnya.
• NPWP (jika limit kredit lebih dari Rp50 juta.
Demikian informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri untuk para pelaku usaha yang membutuhkan modal.*** (Umi Uswatun Hasanah)