SERAYUNEWS – Memiliki jet pribadi adalah impian banyak orang, terutama bagi mereka yang sering bepergian untuk urusan bisnis atau keperluan pribadi dengan jadwal yang padat.
Namun, untuk memiliki dan mengoperasikan jet pribadi, ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi agar penerbangan pribadi Anda dapat berjalan lancar dan aman.
Berikut ini adalah beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi untuk memiliki jet pribadi. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Jet ringan, seperti Cessna Citation atau Embraer Phenom, biasanya mampu terbang pada ketinggian antara 30.000 hingga 41.000 kaki.
Pesawat Jet jenis ini ideal untuk perjalanan singkat dengan kapasitas penumpang yang terbatas, namun tetap menawarkan kenyamanan dan kecepatan yang memadai.
Jet ukuran sedang, seperti Gulfstream G150 atau Bombardier Learjet, dapat terbang pada ketinggian antara 41.000 hingga 45.000 kaki.
Pesawat Jet ini cocok untuk perjalanan jarak menengah dengan kapasitas penumpang yang lebih banyak dan fasilitas yang lebih lengkap.
Jet ukuran super menengah, seperti Gulfstream G280 atau Bombardier Challenger 350, mampu mencapai ketinggian antara 45.000 hingga 51.000 kaki.
Pesawat jenis ini biasa digunakan untuk perjalanan jarak jauh dan menawarkan fasilitas yang lebih mewah.
Jet berat, seperti Gulfstream G650 atau Boeing Business Jet, mampu terbang di atas 51.000 kaki.
Pesawat ini adalah pilihan terbaik untuk perjalanan jarak jauh dengan banyak penumpang, menawarkan kenyamanan maksimal dan layanan kelas atas.
Salah satu syarat terpenting dalam memiliki jet pribadi adalah memiliki Sertifikat AOC (Air Operator Certificate), yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan setempat.
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa pemilik jet telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional pesawat.
AOC juga menandakan bahwa perusahaan atau pemilik jet berhak mengoperasikan pesawat sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku.
Untuk mendapatkan AOC, pemilik jet harus mengajukan aplikasi yang meliputi berbagai dokumen, seperti bukti pelatihan kru, manual operasional, dan rencana keselamatan. Proses ini juga melibatkan audit dan evaluasi ketat oleh otoritas penerbangan.
Setelah mendapatkan AOC, pemilik jet juga harus mengurus berbagai perizinan administrasi terkait operasional pesawat.
Ini mencakup izin penerbangan internasional, izin terbang di wilayah udara tertentu, serta pendaftaran pesawat dengan otoritas penerbangan. Semua perizinan ini harus dipenuhi agar penerbangan pribadi Anda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di berbagai negara.
Selain itu, pemilik jet juga wajib mengurus pajak dan bea cukai terkait pembelian dan penggunaan pesawat. Aturan pajak berbeda-beda di setiap negara, sehingga penting untuk memahaminya.
Syarat lain yang tidak kalah penting adalah memastikan jet pribadi yang dibeli telah tersertifikasi kelaikudaraan.
Sertifikasi ini membuktikan bahwa pesawat telah melalui serangkaian uji teknis dan memenuhi standar keselamatan internasional, seperti yang ditetapkan oleh FAA (Federal Aviation Administration) atau EASA (European Union Aviation Safety Agency).
Jet yang tersertifikasi memiliki jaminan bahwa seluruh sistem pesawat, mulai dari mesin hingga avionik, berfungsi dengan baik dan aman untuk diterbangkan.
Selain pesawat yang harus memenuhi standar tertentu, pilot yang mengoperasikan jet pribadi juga harus memiliki lisensi yang sesuai dan terverifikasi.
Pilot harus memiliki lisensi komersial dan pelatihan khusus untuk mengoperasikan jet pribadi, terutama jika pesawat tersebut memiliki fitur teknologi canggih.
Memiliki pilot yang terlatih dan berpengalaman sangat penting untuk memastikan keselamatan penerbangan.
Pemilik jet juga bisa mempekerjakan pilot dan kru kabin melalui layanan operator pesawat atau perusahaan penerbangan yang menyediakan kru berlisensi dan berpengalaman.
Demikian syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk memiliki jet pribadi, beserta informasi mengenai ketinggian terbangnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.***