Jakarta, serayunews.com
Setelah lebih dari 24 jam pelaksanaan OTT, KPK melakukan konferensi pers pada Minggu (16/4/2023) dinihari WIB. Seperti terlihat dalam video konferensi pers di twitter KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan modus kasus yang menyeret Yana Mulyana tersebut.
Nurul mengatakan, Bandung memiliki proyek Smart City, khususnya terkait pengadaan CCTV dan penyedia layanan internet. Pada Agustus 2022, dua orang mendatangi Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Mereka adalah Manajer PT SMA berinisial AG dan CEO PT CIFO berinisial SS.
AG dan SS meminta pada Yana agar dua perusahaan menjadi penyedia dalam pengadaan CCTV dan layanan internet. Setelah pertemuan Agustus 2022, pertemuan kemudian berlanjut pada Desember 2022.
Namun, pada Desember 2022, hanya SS yang bertemu dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Selain kedua orang itu, ada KR yang mengikuti pertemuan. KR adalah Sekretaris Dinas Perhubungan. Pertemuan untuk mengondisikan agar PT CIFO sebagai pemenang pengadaan proyek Smart City.
Kemudian untuk memuluskan kongkalikong itu, SS memberikan uang pada Yana Mulyana melalui RH. RH adalah asisten pribadi Yana. Tak hanya itu, SS juga memberi uang pada DD melalui KR. DD adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung alias atasan KR. Akhirnya PT CIFO menjadi menang dalam proyek penyedia jasa layanan internet dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
Kongkalikong Yana tak hanya di situ. Pada satu ketika, Yana dan keluarga bersama DD dan KR ke Thailand. Mereka ke Thailand untuk studi banding terkait Smart City. Mereka ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA. Bahkan, Yana secara khusus dapat uang saku dari AG yang merupakan Manajer PT SMA.
Tak hanya itu, jelang Idulfitri, ada uang “THR” bagi Yana. SS dari PT CIFO dan AG dari PT SMA memberikan uang pada Yana. DD yang Kepala Dinas Perhubungan juga kecipratan “THR” dari AG yang merupakan Manajer PT SMA.
Kemudian, KPK melakukan OTT pada Jumat (14/4/2023) pada sembilan orang. Mereka adalah SS, AG, YM, DD, KR, AE, AS, WB, RH. Sementara, BN menyerahkan diri ke KPK. Dari 10 orang itu, enam di antaranya jadi tersangka dan ditahan KPK. Mereka yang ditahan adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris Dinas Perhubungan KR, Kepala Dinas Perhubungan DD, Manajer PT SMA yakni AG, Direktur PT SMA yakni BN, dan CEO PT CIFO yakni SS. Dari OTT itu KPK berhasil mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit, yen, bath, dan juga sepatu Luis Vitton. Nilai barang bukti itu setara dengan Rp920,6 juta.