SERAYUNEWS – Aksi massa di kawasan Alun-alun Purwokerto pada Sabtu (30/8/2025) menimbulkan kerusakan besar.
Sejumlah gedung, fasilitas umum, hingga peralatan kantor rusak parah. Hasil pendataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mencatat kerugian materil hampir mencapai satu miliar rupiah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sudah melakukan inventarisasi.
“Berdasarkan pendataan, nilai total kerugian mencapai Rp821 juta,” kata Agus, Selasa (2/9/2025).
Kerusakan terjadi di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) dan kawasan Alun-alun Purwokerto.
Di lingkungan Setda, kerusakan menimpa Ruang Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Ruang Wartawan, pagar besi kantor, serta Pos Satpol PP. Sejumlah alat kerja di dalam ruangan juga hancur.
“Pagar besi itu tidak hanya dirobohkan, tapi sebagian juga hilang,” jelas Agus.
Selain kerusakan fisik, Pemkab mencatat adanya kehilangan barang inventaris dan barang pribadi.
Misalnya, di Pos Satpol PP amplifier untuk pengumuman hilang.
Sementara di bekas gedung DPRD yang kini dipakai Dinas Kominfo, barang pribadi milik sopir juga ikut raib.
Di area Alun-alun Purwokerto, pot bunga, bangku taman, hingga fasilitas duduk untuk warga bersantai turut menjadi sasaran aksi massa.
Agus Nur menyebut, Pemkab akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025 untuk perbaikan. Padahal, dana tersebut semula untuk penanganan kebencanaan.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penggunaan BTT yang sebenarnya untuk bencana. Semoga ke depan tidak ada bencana,” ujar Agus.
Meski sejumlah ruangan rusak, Agus memastikan layanan publik di lingkungan Pemkab tetap berlangsung. Beberapa aktivitas dipindahkan ke ruangan lain agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Pegawai yang terdampak sudah menyesuaikan lokasi kerja,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum maupun aset pemerintah.
“Fasilitas umum itu milik bersama dan aset pemda dipakai untuk pelayanan publik,” ujarnya.