BerandaBanyumasTak Pakai Masker Warga Diminta bersih-bersih Kantor Kecamatan

Tak Pakai Masker Warga Diminta bersih-bersih Kantor Kecamatan

Foto: Sejumlah warga yang terjaring operasi masker sedang bersih bersih lingkungan kantor kecamatan

Purbalingga, Serayunews.com – Sekali dayung dua pulau terlampaui. Selain memutus rantai persebaran covid 19, juga membina masyarakat akan kebersihan lingkungan. Pasalnya, bagi masyarakat yang terjaring razia masker, mereka disanksi untuk membersihkan lingkungan kantor kecamatan.

Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto, menyampaikan operasi wajib masker ini, dilakukan dalam rangka mengupayakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19. Sebelumnya, masyarakat yang terjaring operasi masker, disanksi dengan dikarantina di Gedung Korpri 1×24 jam.

“Kalau sekarang kita (Satpol PP, red) lebih kepada aspek pembinaan, kita bina, kita ingatkan kemudian kita minta untuk sedikit kerja sosial yaitu dengan kerja bakti di lingkungan kantor kecamatan kemudian dipulangkan,” kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto, Jumat (10/7).

Suroto menjelaskan, operasi wajib masker akan dilaksanakan di 18 kecamatan yang ada di Purbalingga. Operasi wajib masker dilakukan oleh tim gugus tugas pencegahan covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Dinhub Purbalingga, kecamatan, puskesmas, Polsek dan Koramil. Operasi tersebut dilakukan secara terpadu yang melibatkan TNI, Polri, kesehatan, perhubungan, kecamatan dan Satpol PP sebagai penanggung jawab.

“Kami akan melakukan operasi wajib masker secara terjadwal kurang lebih 18 hari yang sudah kita mulai pada Senin (6/7),” ujar Suroto.

Beberapa kali operasi masker telah dilaksanakan. Diantaranya di Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Rembang. Dari hasil operasi wajib masker yang dilakukan di Karangjambu dan Rembang didapati kurang lebih 30 orang yang tidak menggunakan masker. Operasi wajib masker dilakukan di titik-titik keramaian selama satu jam.

“Satu jam saja kita bisa mengumpulkan orang sebanyak itu artinya memang di dalam masyarakat seolah-olah menganggap mew normal itu kondisinya sama seperti sebul adanya covid-19 padahal bukan itu tetapi bagaimana kita melakukan kebiasaan baru,” ungkap Suroto.

Suroto menambahkan, sektor ekonomi di Purbalingga sudah mulai dibuka dan jam malam sudah dicabut. Berbagai macam kegiatan masyarakat sudah dibolehkan di pasar, pertokoan kemudian pabrik.

Bahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, pengajian umum dan juga beberapa objek wisata yang sudah mulai dibuka. Namun, dibukanya kembali sektor-sektor tersebut harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 secara baik dan benar.

“Kunci utamanya adalah kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru dalam masa new normal. Ayo kita perangi covid-19, berdamai dengan covid-19 dengan menerapkan kebiasaan baru memakai masker dan sebagainya, serta tetap produktif  aman dari covid-19,” kata Suroto. (Amin)

Terkait