SERAYUNEWS – Tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas tergenang air, 8 orang penambang terjebak, Rabu (26/7/2023).
Hingga saat ini, proses evakuasi masih di lakukan tim gabungan dari Polresta Banyumas, Basarnas Cilacap, BPBD Banyumas, Koramil Ajibarang dan Brimob Purwokerto.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, bahwa dari informasi ada 8 orang penambang yang terjebak dan hingga saat ini belum terevakuasi.
“Kami melakukan upaya-upaya evakuasi kepada pekerja yang terjebak. Mereka terjebak air di dalam,” ujar dia, Rabu (26/7/2023).
Upaya yang di lakukan saat ini yakni melakukan penyedotan air, agar memprioritaskan evakuasi para korban.
“Kita belum tahu (kondisi korban, red), berdoa saja supaya korban masih bisa kita evakuasi dalam keadaan selamat. Ini sedang analisa proses penyelamatannya, air tergenang di sumur tersebut dari mana,” kata dia.
Adapun informasi yang di dapat polisi, pekerja tambang mulai bekerja pada hari Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian ada air menggenang di sumur tambang, hingga 8 orang pekerja terjebak di dalamnya.
“Pukul 7 pagi tadi di laporkan ke Polres, kemudian kami lakukan koordinasi,” kata dia
Terkait tambang emas, Kapolresta memastikan tambang tersebut merupakan tambang tidak berizin.
“Ini sedang kita lakukan pendataan untuk seluruhnya,” ujarnya.