SERAYUNEWS – Tahap daftar ulang PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK sudah bergulir.
Setelah pengumuman Calon Peserta Didik Baru (CBD) yang lolos seleksi pada 30 Juni 2023 lalu maka tahap selanjutnya adalah daftar ulang.
CBD melakukan daftar ulang di satuan pendidikan masing-masing atau di sekolah yang menerima pada PPDB lalu.
Hal itu karena aturan dan kebijakan untuk daftar ulang pengaturannya langsung oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Oleh karena itu, orang tua CBD harus proaktif mendatangi SMA atau SMK tujuan untuk memperoleh informasi tata cara dan syarat untuk daftar ulang.
Sesuai jadwal, waktu daftar ulang adalah pada 3-6 Juli 2023 sehingga cukup waktu untuk melakukan pendaftaran ulang agar tidak gugur.
Berikut ini SerayuNews.com memberikan penjelasan mengenai cara daftar ulang PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK.
Seluruh peserta didik baru dapat melakukan daftar ulang mulai dari tanggal 3 Juli 2023 hingga 6 Juli 2023.
Maka, terhitung hari Senin ini Senin menjadi hari pertama pelaksanaan daftar ulang.
Peserta lolos seleksi harus datang ke sekolah pilihan mereka untuk mengetahui persyaratan dan prosedur daftar ulang yang berlaku di masing-masing sekolah.
Hal tersebut karena setiap jalur pendaftaran bisa memiliki persyaratan dan proses seleksi yang berbeda.
Oleh karena itu, penting untuk segera mendapatkan informasi tentang prosedur daftar ulang, persyaratan, dan dokumen yang harus Anda bawa.
Selanjutnya, jadwal awal tahun ajaran 2023/2024 akan berlansung pada tanggal 17 Juli 2023.
CBD sebaiknya segera konfirmasikan kehadiran Anda kepada sekolah pilihan dan siapkan diri untuk proses daftar ulang.
Pastikan untuk mematuhi langkah-langkah dan persyaratan agar dapat melengkapi proses daftar ulang dengan lancar.
Selalu cek informasi terkini melalui situs resmi PPDB Jateng serta menghubungi sekolah pilihan Anda jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Selamat masuk ke sekolah pilihan dan semoga sukses dalam menjalani tahapan daftar ulang.***