SERAYUNEWS– KPU Banjarnegara resmi merilis dan mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024.
Pengumuman Nomor 298/PL.01.7-Pu/3304/2/2024, tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024. Pengumuman ini ada di website KPU Banjarnegara, maupun akun medsos Instagram.
Dalam surat Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, tertera audit dilakukan oleh kantor akuntan publik penunjukkan oleh KPU Jawa Tengah.
Hasil Audit Dana Kampanye di Banjarnegara:
PKB, penerimaan Dana Kampanye Rp 150.000, pengeluaran Rp 57.500. Tanggal penyampaian 29/4/2024.
Partai Gerindra, penyampaian 29/2/2024, penerimaan dan pengeluaran Nol.
PDIP , penyampaian 28/2/2024, penerimaan dan pengeluaran Nol.
Partai Golkar, penyampaian 28/2/2024, penerimaan Rp 23.650.000 dan pengeluaran Rp 23.650.000.
Partai Nasdem, penyampaian 28/2/2024, penerimaan Rp 26.100.000 pengeluaran Rp 26.022.500 saldo Rp 77.500
Partai Gelombang Rakyat Indonesia, penyampaian 29/2/2024, penerimaan Rp. 25.125.000 pengeluaran Rp. 24.925.000 saldo Rp. 200.000.