Beberapa waktu lalu, warga Desa Pesinggangan RT 1 RW 7, Kecamatan Banyumas, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di area PTPN IX Krumput pada, Rabu (12/1/2022) lalu. Setelah diautopsi, kerangka manusia tersebut ternyata warga Kabupaten Cilacap yang mengalami gangguan jiwa.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petunjuk mengarahkan bahwa kerangka tersebut merupakan jasad FI (51), warga Desa Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Hal itu juga diperkuat keterangan dari sang adik, RI yang mengaku mengetahui ciri pada jasad tersebut persis dengan kakaknya.
“Jadi saudarinya si RI ini mengetahui, bahwa ciri-cirinya sama persis dengan kakaknya meliputi fisik, kaos yang digunakan, celana pendek, gelang yang terbuat dari sim card, serta barang-barang lainnya,” katanya, Sabtu (15/12/2022).
FI meninggalkan rumah pada 19 Desember 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, hingga ditemukan dalam keadaan meninggal.
“FI ini punya riwayat penyakit gangguan kejiwaan sejak tahun 2000. FI tidak mau minta-minta makanan ke orang lain, kecuali dari keluarga sendiri,” ujarnya.
Setelah dipastikan jenazah tersebut memiliki keluarga, pihak kepolisian langsung menyerahkannya untuk dikebumikan.