SERAYUNEWS – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H atau 2025 Masehi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyepakati rencana libur sekolah selama Ramadan.
Saat ini, keputusan tersebut tinggal menunggu Surat Edaran (SE) bersama yang akan dikeluarkan oleh tiga kementerian terkait, yaitu Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.