SERAYUNEWS- Tim ahli cagar budaya (TACB) Banjarnegara, mulai melakukan kajian bangunan kuna alias lawas di Banjarnegara. Satu di antaranya stasiun kereta api Banjarnegara yang sudah tidak aktif.
TACB bersama Tim Leader Penjagaan Aset PTKAI Daop V Purwokerto, mulai melakukan pendataan kondisi bangunan stasiun tersebut beserta bagian-bagiannya, Jumat (26/1/2024) lalu.
Tim Leader Penjagaan Aset PT KAI Daop V Purwokerto, Indra Wisata mengatakan, dari luar bangunan masih kokoh berdiri. Saat ini bagian sayap kanan bangunan, menjadi toko bahan bangunan.
Masuk ke dalam kantor utama, di tembok kanan ruangan terdapat peta jadwal kereta api jurusan Purwokerto-Wonosobo-Banjarsari- Purbalingga dengan keterangan ‘titimangsa’ yang berlaku 3 November 1966.
“Sayangnya peta tersebut sudah rusak parah karena rayap. Pintu-pintu utama stasiun masih kokoh dan terawat baik, begitu pula ubin dengan tegel kunonya. Hanya saja sebagian tembok selain kusam juga tampak terkelupas, terlihat batu bata yang cukup besar,” katanya.
Bagian dalam stasiun kata Indra, jalur kereta dan rel sudah tidak nampak sama sekali. Tetapi rel tertanam di tanah, masih utuh. Beberapa aset PT KAI, memang sedang tersewakan dengan durasi satu sampai tiga tahun.
“Besaran sewanya tergantung nilai NJOP. Para penyewa boleh menambah bangunan, namun tak boleh mengurangi,” katanya.
Ketua TACB Banjarnegara, Heni Purwono mengatakan, stasiun kereta api ini menjadi prioritas pertama untuk kajian. Mereka berencana mengusulkannya, menjadi bangunan cagar budaya. Karena selain memiliki nilai sejarah tinggi, juga rawan terhadap pembongkaran atau perubahan bentuk.
“Dari nilai sejarah, keberadaan kereta api di Banjarnegara sangat berperan dalam tumbuh suburnya pergerakan nasional dengan Syarikat Islamnya. Sehingga tokoh-tokoh nasional seperti HOS Tjokroaminoto dan Haji Agus Salim, kerap berkunjung ke Banjarnegara,” kata Heni.
Namun, kata Heni, pihaknya meyakini PT KAI akan memberikan dukungan upaya pelestarian tersebut. Karena jika nanti menjadi bangunan cagar budaya, justru selain terlindungi juga akan memiliki nilai jual atau sewa yang tinggi.
Dalam waktu sebulan ke depan, tim akan bekerja maraton melakukan pengkajian. Selanjutnya mengeluarkan rekomendasi, untuk penetapan sebagai bangunan cagar budaya oleh Bupati Banjarnegara.
Selain bangunan stasiun kereta api, TACB juga singgah ke komplek DPRD Banjarnegara. Karena bagian belakang gedung DPRD, terdapat bekas kantor Kawedanan Banjarnegara.
Sayangnya, sebagian besar struktur bangunan sudah berubah tinggal menyisakan tembok utama dan kusen-kusen pintu dan jendela asli. Begitu juga Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, sangat kental ornamen bangunan kolonial.
“Gedung ini tampak terawat dan terjaga keasliannya. Ini kita usulkan juga untuk menjadi bangunan cagar budaya,” katanya.