Purbalingga, serayunews.com
Karier AS sebagai seorang guru bakalan mati, setelah terungkap aksi bejatnya. Dindikbud Kabupaten Purbalingga menyatakan akan memberikan sanksi paling berat, atas perbuatan AS, yang melakukan perbuatan cabul terhadap 7 muridnya. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan AS sudah mencoreng profesi mulia guru.
“Dinas Pendidikan pasti akan memberikan sanksi terberat atas peristiwa itu kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan, Kamis (10/3/2022).
Setelah ramai berita kasus tersebut, lanjut Trigun, Dinas mengaku sangat kecewa atas tindakan yang tak bermoral dilakukan oleh guru tersebut. Guru yang seharusnya memberikan teladan, baik kepada murid maupun masyarakat tapi malah bertolak belakang.
“Intinya kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat kecewa dengan kasus asusila yang dilakukan GTT di salah satu SMP di Purbalingga” ujarnya
Perbuatan Guru AS menurut Tri Gunawan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Karena perbuatannya secara langsung telah menodai dunia pendidikan di daerahnya.
“Perbuatannya merupakan perilaku yang sangat menodai dunia Pendidikan Kabupaten Purbalingga khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru di Kabupaten Purbalingga yang melakukan pencabulan pada murid-muridnya, diamankan anggota Polres Purbalingga pada Jumat (02/03/2022). Pria berinisial AS ini memiliki fantasi liar karena efek dari mengoleksi film kartun porno. Mengawali aksi bejadnya, para korban dipaksa menonton bareng koleksi video porno koleksi tersangka.
“Yang menginspirasi tersangka berbuat cabul adalah tersangka memiliki koleksi porno kartun yang ditaruh di laptopnya, ada sekitar 400 koleksinya,” kata Kapolres
Guru yang berinisial AS (32) asal Purbalingga, telah mencabuli tujuh muridnya. Rata-rata usia korban masih 14 tahun. Sejak di tahun 2013 tersangka selalu melakukan modus yang sama dalam menjalankan aksinya. Korban dipaksa menonton video porno koleksi tersangka. Saat itu tersangka mulai melancarkan aksinya.
“Untuk biasanya modus operandinya korban ditontonkan video tersebut,” ujarnya.