SERAYUNEWS– Sengketa pertanahan masih menjadi isu kompleks di Indonesia, terutama di pedesaan. Berbagai masalah seperti tumpang tindih kepemilikan, batas tanah yang tidak jelas. Jual beli tanah tanpa sertipikat, hingga warisan tanah yang belum terbagi sering menjadi sumber konflik.
Ketua Tim Penelitian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Sri Wahyu Handayani, menyoroti tingginya pengaduan konflik pertanahan di Ombudsman hingga tahun 2024.
“Konflik pertanahan mendominasi pengaduan tertinggi di Ombudsman,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).
Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), periode 2015–2022 mencatat 2.710 konflik agraria yang melibatkan 5,8 juta hektare tanah, berdampak pada 1,7 juta keluarga. Situasi ini menunjukkan pentingnya tertib administrasi pertanahan untuk mencegah konflik.
Tim Peneliti Unsoed memperkenalkan inovasi Penyelenggaraan Digital Administrasi Pertanahan Desa (Pelitades) sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini.
Mereka mengembangkan program ini melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mendanai program ini melalui Program Dana Padanan 2024.
“Pelitades bertujuan menciptakan tertib administrasi pertanahan desa berbasis digital, menghasilkan berbagai output penting seperti policy brief. Draft naskah akademik, raperda, dan Sistem Informasi Digital (SID) Pelitades,” jelas Dr. Sri Wahyu.
Tim Pelitades telah menguji inovasi ini di tiga desa di Kabupaten Banyumas. Yakni di Desa Panembangan Cilongok, Pekuncen Jatilawang) dan Pekunden Banyumas. Mereka memutakhirkan data lebih dari 1.200 persil tanah menggunakan teknologi drone dan GPS geodetik.
Sistem Informasi Digital (SID) Pelitades kini menampilkan data pertanahan desa yang dapat diakses secara transparan.
Fitur peta desa lengkap dengan informasi penguasaan tanah membantu mendukung pengelolaan pertanahan yang modern dan akurat. Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, menyambut baik inovasi ini. “Kami berharap penerapannya di sertai pendampingan intensif bagi perangkat desa,” ujarnya.
Arif Triyanto, Kepala Dinsospermasdes Banyumas, mengusulkan agar SID Pelitades terintegrasi ke dalam “Satu Portal Banyumas” untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan di tingkat kabupaten.
Joko Subagyo, Direktur Penanganan Perkara Kementerian ATR/BPN RI, juga memuji Pelitades sebagai solusi potensial untuk mencegah sengketa pertanahan. Ia berharap tim Pelitades dapat mengintegrasikan sistem ini dengan platform digital Kementerian ATR/BPN.
Menuju Tertib Administrasi Pertanahan
Tim Pelitades berharap inovasi ini dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Program ini di harapkan mampu meminimalkan potensi konflik serta mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang valid.
Pelitades menjadi langkah awal menuju pengelolaan pertanahan yang modern, transparan, dan aman. Program ini membantu pemerintah desa mengelola aset mereka secara profesional dan efektif.