SERAYUNEWS – Wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah kembali menjadi perbincangan hangat.
Pada saat ini, Purwokerto dibicarakan sebagai kandidat untuk menjadi ibu kota provinsi baru yang disebut Banyumasan.
Usulan ini muncul sebagai bentuk dorongan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Jawa Tengah bagian barat.
Provinsi Banyumasan bertujuan untuk menaungi daerah-daerah yang memiliki kedekatan budaya, bahasa, dan sejarah, yakni wilayah yang selama ini terkenal dengan budaya Banyumasan.
Berdasarkan informasi yang beredar, berikut adalah sembilan kabupaten/kota yang rencananya tergabung dalam Provinsi Banyumasan.
1. Kabupaten Banyumas
2. Kabupaten Cilacap
3. Kabupaten Purbalingga
4. Kabupaten Banjarnegara
5. Kabupaten Kebumen
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Tegal
8. Kota Tegal
9. Purwokerto sebagai pusat pemerintahan
Wilayah-wilayah ini memiliki potensi besar baik di sektor ekonomi, pariwisata, hingga sumber daya manusia yang selama ini belum tergarap maksimal karena masih terfokus di ibu kota Jawa Tengah, Semarang.
Karena banyak keunggulan, Purwokerto dianggap cocok untuk menjadi ibu kota provinsi baru. Kota ini telah berkembang menjadi pusat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di wilayah barat Jawa Tengah.
Dengan keberadaan sejumlah universitas ternama, rumah sakit besar, dan akses transportasi memadai seperti jalan nasional, stasiun kereta api, serta rencana pengembangan bandara, Purwokerto memiliki infrastruktur yang siap mendukung perannya sebagai pusat pemerintahan.
Tak hanya itu, secara budaya, Purwokerto berada di jantung wilayah Banyumasan dan memiliki nilai historis yang kuat bagi masyarakat sekitarnya.
Pemekaran provinsi diyakini bisa mempercepat pembangunan daerah yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian.
Dengan membentuk provinsi sendiri, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat, efisien, dan sesuai dengan karakteristik lokal.
Warga berharap pemekaran ini akan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini tertinggal.
Selain itu, pemekaran ini juga dipandang sebagai cara untuk memperkuat identitas budaya Banyumasan yang khas dan selama ini kurang terekspos di tingkat provinsi.
Meski mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, pemekaran ini bukan tanpa tantangan.
Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, dan proses administratif untuk membentuk provinsi baru membutuhkan waktu serta kajian mendalam.
Anggaran pembangunan pemerintahan baru, pembangunan gedung, rekrutmen aparatur, hingga pembentukan struktur pemerintahan juga menjadi pertimbangan serius.
Namun demikian, sejumlah kepala daerah dan DPRD di wilayah terkait telah menunjukkan dukungannya melalui pertemuan dan pernyataan sikap politik, sebagai bentuk keseriusan mewujudkan Provinsi Banyumasan.
Gagasan pembentukan Provinsi Banyumasan dengan Purwokerto sebagai ibu kotanya bukan hanya mimpi, tetapi cerminan semangat masyarakat untuk membangun wilayahnya secara mandiri.
Jika terealisasi, provinsi ini mampu menjadi magnet baru pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada potensi lokal.
Kini tinggal menunggu keberanian politik dan kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuka peluang tersebut.
Dukungan masyarakat pun terus mengalir, menandakan bahwa Banyumasan bukan sekadar wacana, tapi cita-cita bersama yang tengah diperjuangkan.