Kroya, serayunews.com
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar pada hari Kamis siang (8/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
“Iya benar, ada peristiwa orang meninggal dunia siang ini di Kecamatan Kroya,” ujar Gatot saat dikonfirmasi.
Gatot menuturkan, korban meninggal dunia akibat tersetrum listrik dan terjatuh pada saat korban sedang memplester/mengaci dinding di atas jongko.
“Tangan korban yang pada saat itu dalam keadaan basah menyentuh sambungan kabel yang terbuka sehingga korban tersengat aliran listrik,” tuturnya.
Menurutnya, hal itu dikuatkan dengan keterangan istri dari korban yang waktu itu mendengar ada suara seperti benda jatuh dari dalam kamar dan setelah dicek ke dalam kamar, korban sudah dalam posisi terduduk dengan memegang sambungan kabel di lantai kamar.
“Istri korban yang hendak menolong korban ikut tersengat, namun bisa selamat setelah bisa melepas jek/stop kontak,” ujarnya.
Setelah berhasil memutus aliran listrik, istri korban sempat berteriak meminta bantuan warga. Namun korban tidak dapat ditolong dan meninggal dunia.
Sementara dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh korban didapati luka bakar di bagian telapak tangan kanan akibat tersengat listrik.
“Usai pemeriksaan, jasad korban kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” ujar gatot.
Adanya insiden ini, pihaknya berharap agar masyarakat Cilacap tetap berhati-hati pada saat bekerja.
“Agar tidak terjadi insiden tersengat listrik, cek dan pastikan tetap menggunakan kabel yang telah bersertifikat SNI dan tetap hati-hati dalam bekerja,” imbaunya.