SERAYUNEWS- Larangan mengonsumsi babi bagi umat Islam bukan hanya sekadar ajaran turun-temurun, tetapi perintah tegas yang tertulis dalam Al-Qur’an.
Allah SWT melarang umat Islam mengonsumsi daging babi secara jelas dalam QS. Al-Baqarah ayat 173 dan QS. Al-Maidah ayat 3.
Namun di era modern, tantangan umat Islam tidak berhenti pada menghindari daging babi saja.
Banyak produk di pasaran mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik yang ternyata mengandung turunan babi tanpa disadari oleh konsumen.
Menyadari hal itu, Halal Center LPPM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama In Saintek Semesta menggelar kampanye edukatif bertajuk “Edukasi Halal: Babi & Produk Turunannya.”
Tujuannya adalah mengajak masyarakat menjadi lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk halal yang aman untuk sehari-hari.
Melansir akun resmi Halal Center Unsoed, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya:
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT dengan tegas menyebutkan larangan terhadap konsumsi babi dan segala bentuk turunannya:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan karena Allah…”
(QS. Al-Baqarah: 173)
“Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan karena Allah…” (QS. Al-Maidah: 3)
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa setiap Muslim wajib berhati-hati terhadap produk apa pun yang mengandung unsur babi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Halal Center Unsoed mengingatkan bahwa bahan turunan babi tidak selalu terlihat jelas di label produk. Berikut beberapa sumber bahan yang perlu diwaspadai:
1. Jeroan
Bagian dalam tubuh babi seperti paru-paru, empedu, pankreas, dan usus sering dimanfaatkan dalam berbagai industri.
Paru-paru dan empedu digunakan dalam pembuatan penyedap rasa seperti MSG (vetsin) dan suplemen.
Pankreas babi menjadi bahan baku pembuatan insulin sintetis.
Usus babi digunakan sebagai selongsong sosis dan bahkan benang operasi medis.
2. Kulit
Kulit babi sering diolah menjadi bahan dasar berbagai produk non-makanan, seperti:
Sepatu kulit, kerupuk kulit (rambak), kulit sosis (kolagen), dan aksesoris kulit sintetis.
3. Bulu
Bulu babi menjadi salah satu bahan yang sering tidak disadari penggunaannya, antara lain:
Sikat gigi, kuas kue dan cat, jaket bulu, dan bahkan L-cystin pada kosmetik dan makanan.
4. Gelatin
Gelatin adalah bahan yang sangat umum ditemukan dalam industri makanan dan farmasi.
Produk yang sering mengandung gelatin dari babi meliputi:
Kapsul obat, vitamin, permen, jelly, yogurt, es krim, puding, mentega, dan bahan stabilizer makanan.
5. Lemak
Lemak babi dapat digunakan untuk menambah cita rasa dan tekstur pada makanan atau kosmetik.
Beberapa produk yang berpotensi mengandung lemak babi:
Margarin, sosis, kosmetik pelembab, obat tablet, dan minyak goreng campuran.
6. Tulang
Tulang babi sering diolah menjadi bahan tambahan industri:
Karbon aktif, pasta gigi (kalsium dan fosfor), serta kuah kaldu instan.
7. Daging
Daging babi dalam bentuk olahan bisa ditemui dalam berbagai produk yang menyerupai makanan halal, seperti:
Ham, sosis, bakso, abon, bacon, bahkan rendang babi guling.
Halal Center Unsoed memberikan panduan sederhana bagi masyarakat untuk mengenali bahan turunan babi.
– Langkah pertama, selalu baca label kemasan secara teliti sebelum membeli.
– Langkah kedua, hindari produk yang mencantumkan istilah seperti:
porcine, lard, pork, collagen (babi), bacon, atau kode B2.
Istilah-istilah tersebut sering digunakan dalam industri global untuk menutupi penggunaan bahan yang berasal dari babi.
1. Perhatikan logo halal resmi dari BPJPH atau MUI pada kemasan produk.
2. Cek bahan baku tambahan, terutama jika produk berasal dari luar negeri.
3. Gunakan aplikasi pengecek kehalalan produk seperti Halal MUI atau Halal Check.
4. Edukasi diri dan keluarga agar lebih peka terhadap istilah non-halal dalam label produk.
Program edukasi ini merupakan bagian dari misi Halal Center LPPM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk membangun kesadaran halal (halal awareness) di masyarakat.
Melalui kolaborasi bersama In Saintek Semesta, kegiatan ini bertujuan menyebarkan pemahaman bahwa menjaga kehalalan bukan hanya urusan makanan, tetapi juga gaya hidup.
Dengan memahami bahan-bahan yang kita konsumsi dan gunakan, umat Islam dapat menjaga diri dari produk yang tidak halal secara syariat.
Menjadi konsumen cerdas bukan hanya tentang memilih produk yang berkualitas, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut halal dan thayyib.
Edukasi halal seperti yang digagas oleh Halal Center Unsoed adalah langkah penting untuk mengajak masyarakat lebih teliti dalam membaca label dan memahami istilah bahan turunan babi.
Ingat, produk haram bisa datang dalam bentuk yang tak terduga. Maka, selalu cek label, pahami komposisi, dan pilih yang halal!