SERAYUNEWS – Peserta yang lolos tahap selanjutnya dalam PPPK Kementan 2023 wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
Berikut ini adalah dokumen wajib untuk pemberkasan dan pengisian DRH NI PPPK Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023.
Setelah mengentahui hasil seleksinya hingga 15 Desember 2023 lalu maka mulai 16 Desember 2023 mulai mengisi DRH NI secara online di laman casn.pertanian.go.id hingga 14 Januari 2024.
Ada beberapa kode atau keterangan dalam pengumuman seleksi PPPK Kementan 2023 dan peserta yang mendapat keterangan P/L, PR2/L dan P artinya lolos dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Artinya, peserta dengan kode tersebut wajib melakukan pengisian DRH NI sebelum batas waktu yang di-tentukam habis.
Peserta yang lolos tersebut berhak mengikuti pemberkasan DRH NI PPPK.
1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK (format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran maksimal 1.000 Kb)
2. File Scan Surat Pernyataan Tidak Merninta Perpindahan Penempatan disesuaikan dengan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Instansi dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK (format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran maksimal 1.000 Kb)
*) File Scan pada nomor 1 dan 2 wajib diunggah dan dijadikan 1 file
3. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah.
4. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) serta ditandatangani oleh PPPK. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
5. File Scan Bukti pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
6. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
7. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
8. File Scan ljazah Pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
6. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
7. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
8. File Scan ljazah Pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
9. File Scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK. (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
10. File Scan Surat Lamaran PPPK yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar dengan menggunakan materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen). Format surat dapat diunduh pada laman https://casn.pertanian.go.id). (Ukuran maksimal 1.000 Kb dan wajib diunggah)
11. File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah. (Ukuran maksimal 300 Kb dan wajib diunggah)
Demikian 11 dokumen wajib untuk pengisian dan pemberkasan peserta PPPK Kementan 2023 yang lolos seleksi.***