Banyumas, serayunews.com
Waka Polresta Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, dari hasil penelusuran, kasus tersebut berawal dari seorang Bhabinkamtibmas yang pada tanggal 26 Mei 2021 sudah merasakan kondisi kurang fit.
Namun, karena bertanggjawab akan tugasnya, dia pun menganggap hal tersebut hanya sakit biasa dan tetap melaksanakan pekerjaannya.
“Tanggal 30 Mei 2021, yang bersangkutan menjalani tes swab PCR secara mandiri, berselang sehari, hasil Swab PCR menunjukkan positif Covid-19. Setelah hasilnya keluar, kami langsung tracing dan testing terhadap personel Polsek Cilongok yang kontak erat,” ujarnya, Jumat (4/6).
Hasil tracing, menunjukkan 21 personel Polsek Cilongok dinyatakan terpapar Covid-19. Beruntung tujuh orang personel lainnya yang turut diswab menunjukkan hasil negatif. Sehingga jika ditotal dengan anggota Bhabinkamtibmas yang terpapar pertama jumlah personel Polsek Cilongok yang terkonfirmasi positif menjadi 22 orang.
“Ada juga satu orang pramu kantor yang juga positif Covid-19. Hingga saat ini kami masih menunggu hasil tes swab PCR lima orang lainnya,” katanya.
Sedangkan untuk kondisi terkini, anggota Polsek Cilongok yang terpapar Covid-19 baik-baik saja, karena termasuk dalam katagori Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Rata-rata personel kami sudah vaksinasi, sehingga efek yang dirasakan bisa dikatakan tidak ada. Saat ini mereka menjalani karantina mandiri. Perintah Pak Kapolresta, kalau tidak kunjung membaik, artinya tidak ada perubahan signifikan, maka akan dipindahkan ke Baturraden,” ujarnya.