249 Desa dan Kelurahan di Cilacap Belum Setop Buang Air Besar Sembarangan

 

Cilacap, Serayunews.com- Dari sebanyak 284 desa dan kelurahan di Kabupaten Cilacap, baru 35 desa/kelurahan yang sudah stop buang air besar sembarangan atau Open Deffection Free (ODF). Artinya masih ada sebanyak 249 desa/kelurahan di Cilacap yang terbebas dari buang air besar sembarangan, baik di sungai maupun di kolam.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Agus Wantoso mengatakan faktor kebiasaan masyarakat dan juga ekonomi menjadi penyebab masih belum terbebasnya desa dan kelurahan untuk buang air besar sembarangan.

“Di kota masih ada (kelurahan yang belm ODF) meskipun tidak banyak. Mereka biasanya buang (BAB) di sungai. Harapannya semua terbebas, untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Tetapi merubah perilaku warga masyarakat tidak mudah dan butuh proses,” katanya.

Dinkes juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, Pemkab dari APBD Kabupaten Cilacap tahun 2020, menganggarkan 600 paket jambanisasi, dengan masing-masing paket sebesar Rp 3 juta. Jumlah jambanisasindi tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 300 paket jamban.

Jambanisasi ini diberikan kepada masyarakat yang miskin dan belum memiliki jamban di rumahnya.

Pihaknya juga mendorong dari desa, untuk menganggarkan jambanisasi di desanya sesuai kemampuan keuangan desa. Serta dari dana pertanggungjawaban sosial dari perusahaan-perusahaan yang ada di Cilacap.

“Harus ada dukungan dari instasi terkait, forkopimcam, puskesmas, serta kepala desa dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar masyarakat merubah perilakunya dengan tidak buang air besar di sungai atau di kolam,” katanya.

Menurutnya, dengan masih adanya masyarakat buang air besar sembarangan, maka berpotensi menularkan penyakit berbahaya. Untuk itu, kotoran harus dibuang di tempat tertutup.

“Diharapkan semua desa bisa ODF, agar tercipta lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini