SERAYUNEWS– Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mendirikan Posko Netralitas di 35 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah. Posko akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam. Mereka siap menerima setiap laporan dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya menyampaikan, Polres jajaran Polda Jateng telah mendirikan Posko Netralitas di 35 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah. Hal ini sebagai bentuk netralitas TNI-Polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Posko Netralitas ini resmi beroperasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang. Posko telah didirikan pada lokasi-lokasi strategis di masing-masing kota dan kabupaten, serta akan dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam. “Ini wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV / Diponegoro,” katanya.
Untuk posko ada yang didirikan di alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Ini bertujuan agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan, apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Kombes Stefanus, Posko Netralitas akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam. “Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI,” imbuhnya di laman tribratanews.polri.go.id, Rabu (31/1/2024).
Masing-masing posko, kata dia, dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp. Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat disilakan datang untuk menanyakan dan mencatat nomer kontak WhatsApp-nya.
Pendirian Posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.
Masyarakat tak perlu ragu untuk melaporkan perihal pelanggaran anggota ke posko-posko Netralitas. Nantinya pihaknya akan menindaklanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah terganggu karena isu-isu anggota TNI-Polri tidak netral,” tandasnya.