SERAYUNEWS– Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada masyarakat adanya produk kurma yang haram dibeli saat Bulan Ramadan ini. Produk kurma yang dinilai haram adalah produk kurma yang terafiliasi dengan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto memberikan penjelasannya. Produk kurma itu halal dan banyak dijual di bulan Ramadan. Tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualan untuk menyakiti warga Palestina.
“Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya dikutip dari laman MUI, Selasa (12/3/2024).
MUI terus mendukung adanya aksi boikot. Hal itu untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi. Menurutnya, produk- produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain.
Meskipun begitu, Prof Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.
Dia menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.
MUI juga memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Sekadar diketahui, Indonesia memang sudah sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu pula, Indonesia mengutuk penjajahan yang dilakukan Israel pada Palestina. Dukungan Indonesia pada Palestina terjadi jauh hari sebelum serangan membabi buta Israel pada Palestina.
Bahkan dalam banyak kesempatan delegasi resmi pemerintah Indonesia menyuarakan dukungan pada Palestina di forum-forum internasional.