Banjarnegara, serayunews.com
Pelaksanaan dan penyaluran BLT dilakukan mulai Sabtu (10/7/2021) hingga lima hari ke depan. Penyaluran sendiri bekerjasama dengan tersebut bekerjasama dengan PT. POS Indonesia.
“JPS BLT ini menggunakan dana APBD Banjarnegara tahun 2021,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat melakukan tinjauan langsung penyaluran JPS BLT di aula Desa Wanadadi, Kecamatan Wanadadi, Sabtu (10/7/2021).
Menurutnya, anggaran untuk BLT PPKM darurat tersebut mencapai Rp 5.163.980.000, dengan total penerima manfaat mencapai 17 ribu kepala keluarga yang terdampak adanya PPKM darurat, dimana masing-masing kepala keluarga mendapatkan Rp 300.000, dan akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara secara bertahap.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.
“Perlu saya sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selalu mendukung apa yang memang menjadi arahan Pemerintah Pusat. PPKM Darurat ini ditetapkan berdasarkan kedisiplinan masyarakat yang mulai pudar dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Pak Bupati selalu menyampaikan, silakan tetap beraktivitas, akan tetapi protokol kesehatan jangan dikesampingkan,” katanya.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, akan selalu hadir untuk masyarakat, berusaha hadir dalam memberikan tanggung jawab kepada masyarakat dalam memberikan masyarakat, serta melakukan kampanye penerapan prokes.
“Prokes tetap harus dipatuhi, jangan pudar disiplinnya, jangan sampai lengah karena terlalu terlena dengan kebiasaan lama. Pak Bupati pingine, Panjenengan kabeh sing pada sehat, adoh sekang covid, bisa nyambut gawe, rejekine lancar, berkah barokah. Mudah-mudahan Allah SWT, mengabulkan harapan Panjenengan semua, serta senantiasa memberikan kita semua dan Banjarnegara umumnya, perlindungan dari Allah,” katanya.
Penyaluran dan data penerima manfaat dari program ini berdasarkan usulan dari pemerintah desa atau kelurahan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
Sekretaris daerah Banjarnegara Indarto mengatakan, penerima manfaat program bantuan ini tidak boleh menerima dobel bantuan.
“Diharapkan bantuan tunai untuk masyarakat lemah kali ini bisa lebih merata menyusul banyaknya program jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat atau kementerian, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pemerintah desa,” katanya.