SERAYUNEWS – Peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Sebelum mengikuti SKD, perhatikan apa saja yang harus dibawa?
Peserta dapat mempersiapkan drii dengan mengikuti simulasi atau tryout Computer Assisted Test (CAT) di laman SSCASN. Titik lokasi tes SKD CPNS 2024 ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Jadwal cetak kartu SKD CPNS dapat dilakukan mulai 9 Oktober 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 akan disampaikan 15 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal SKD CPNS 2024 digelar pada 16 Oktober – 14 November 2024. Adapun dokumen yang dibawa saat tes SKD CPNS adalah kartu ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Bagaimana jika lupa membawa dokumen seperti KTP atau kartu ujian peserta CPNS? Peserta yang tidak membawa dokumen sesuai ketentuan sampai waktu registrasi ditutup maka dinyatakan gugur atau tidak bisa mengikuti ujian.
Sesuai Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, peserta wajib membawa dokumen sesuai dengan tata tertib, yaitu KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peseerta seleksi.
Peserta yang lupa membawa dokumen sesuai ketentuan tes SKD CPNS, maka peserta dapat mengirimkan dokumen tersebut melalui jasa pengiriman dokumen.
Jika tidak bawa kartu, maka peserta bisa segera mengunduh kartu ujian melalui akun SSCASN peserta dan dicetak.
Berikut ini cara mencetak kartu ujian SKD CPNS:
– Buka laman sscasn.bkn.go.id atau akses portal SSCASN BKN
– Login/masuk akun dengan memasukkan NIK dan Password
– Lalu, klik “Resume Pendaftaran”
– Pilih klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”, peserta bisa melihat titik lokasi, jadwal tes CPNS 2024.
– Simpan kartu yang telah berhasil diunduh. Kemudian dicetak untuk dibawa saat ujian.
Apa saja yang harus dibawa saat ujian SKD CPNS 2024 adalah KTP asli, kartu ujian SKD CPNS, dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan dari instansi.
***