Banjarnegara, serayunews.com
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Banjarnegara ini, berhasil menjaring empat pasangan bukan suami istri bersama 28 botol ciu.
Sugeng Supriyadhi, penyidik Satpol PP Banjarnegara menyampaikan, operasi dimulai dengan menyusuri kost-kostan di wilayah Kelurahan Semampir, kemudian bergerak ke arah Banjarnegara kota dan Parakancanggah berakhir di wilayah Kelurahan Semarang, Banjarnegara.
“Operasi Penyakit masyarakat kali ini berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan satu laki-laki kedapatan mabuk di dalam kamar kost di wilayah Banjarnegara, kami juga menyita 28 botol minuman keras jenis ciu kemasan 600 mili liter,” katanya.
Ke empat pasangan pria dan wanita yang terjaring itu, berada di dalam kamar kost. Mereka langsung diangkut dengan mobil Satpol pp untuk dibawa ke kantor kemudian didata dimintai keterangan lebih lanjut dan untuk dilakukan pembinaan.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Banjarnegara guna penertiban penyakit masyarakat dan penegakan Peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum. Sasarannya tidak hanya tempat hiburan malam l, tetapi juga kost-kostan yang dicurigai menyediakan kamar bagi pasangan bukan suami istri.
Sugeng mengatakan, razia ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana Banjarnegara yang aman, tertib, dan kondusif.
“Razia semacam ini akan terus kita gelar dan ke depannya juga akan menyasar hotel dan tempat hiburan malam,” jelasnya.